Surabaya,(DOC) – Kosongnya jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD-RPH) Surabaya, pasca mundurnya Teguh Prihandoko, kembali di soroti oleh Komisi B DPRD kota Surabaya.
Plt Dirut PD – RPH, Bela Bima Direktur Jasa Niaga yang telah di tunjuk oleh Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini, rencananya akan di panggil untuk rapat dengar pendapat(hearing), membahas persoalan dan kinerja perusahaan milik Pemkot Surabaya tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi mengatakan, dirinya tak akan mempersoalkan penunjukkan Plt Dirut PD-RPH, karena hal itu menjadi hak prerogatif Wali Kota Surabaya selaku owner.
“Siapapun yang ditunjuk jadi Plt Dirut, baik dari internal maupun eksternal, itu menjadi hak prerogatif Walikota,” ungkap politisi PDIP ini, Senin (4/2/2019).
Menurut Anugrah, penunjukkan salah satu direktur PD – RPH untuk mengisi jabatan Plt Dirut, kemungkinan dianggap tepat, karena akan lebih mengerti permasalahan di internal perusahaan yang kini tengah berpolemik.
“Harapan saya, penunjukkan Bela ini segera bisa keluar dari kemelut panjang di PD-RPH,” tandasnya.
Dalam hearing nanti, lanjut Anugrah, komisi B hanya ingin mengetahui secara jelas tentang misi dan visi Plt Dirut PD RPH agar kinerja perusahaan ini bisa lebih baik lagi dan bisa memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD).
“Hanya mintai penjelasan, agar kami(Komisi B,red) mengetahui kemana arah kebijakannya,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Bela Bima sendiri mengaku jika pengangkatannya sebagai Plt Dirut RPH diterima olehnya pada hari Kamis(31/1/2019) lalu. Namun ia tak berkomentar banyak dan masih fokus pada pembenahan kinerja PD RPH.
“Programnya belum bisa saya jelaskan. Untuk sementara saya belum banyak bicara ke media dan fokus pembenahan,” katanya.(r7)





