D-ONENEWS.COM

KPU Kabupaten Lumajang Sudah Terima Berkas Bacaleg dari 18 Partai

Lumajang,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik untuk Pemilu 2024.

Berkas itu diterima sejak dibukanya tahapan pendaftaran pada 1-14 Mei 2023 lalu sampai pukul 23.59 WIB.

Diantaranya PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, Golkar, Demokrat, Ummat, Perindo, PSI, Garuda, Gelora, PKN, PKB, Gerindra, PAN, PBB dan Partai Buruh.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita menyampaikan setelah menerima berkas dari Bacaleg, pihaknya akan segera mulai melakukan proses verifikasi.

“Tahapan selanjutnya, masih urusan pencalonan. Proses ini lumayan panjang, ada perbaikan ada lagi pencermatan, termasuk tahapan yang lain. Kami bersama Bawaslu akan memverifikasi secara bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut Yuyun, proses verifikasi tersebut akan berlangsung pada 15 Mei 2023 – 23 Juni 2023, dan itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Untuk proses verifikasi membutuhkan kecermatan. Alhasil, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Yuyun mengingatkan kepada masyarakat agar mengecek status daftar pemilih tetap (DPT) Jika belum terdaftar, masyarakat diminta untuk segera melaporkan diri ke PPS setempat maupun langsung ke KPU, baik datang ke kantor ataupun melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Lumajang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar di DPT online, mumpung masih ada waktu belum ditetapkan DPT pada Juni, mari kita aktif mengecek diri kita masing-masing, kalau tidak terdaftar bisa melaporkan diri,” jelasnya. (Imam)

Loading...

baca juga