Lumajang, (DOC) – Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang viral di media sosial.
Polisi menetapkan satu tersangka dari enam pengunjung yang melakukan prewedding dan menyalakan flare pemicu kebakaran hutan
“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023) sore.
Tersangka berinisial AW (41) warga Kelurahan Tompokersan, kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer.
“Tersangka ini saat memasuki kawasan TNBTS tidak mempunyai Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi),” terang Wisnu Wardana.
Peristiwa kebakaran di area bukit teletubbies terjadi pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kejadian pengunjung menggunakan flare asap saat foto prewedding.
“Bahwa kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan sehingga mengekuarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut,” kata dia.
Akibat kebakaran tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.
“Setelah kami memintai keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AW (41) manajer wedding organizeer sebagai tersangka dalam kasus karthula di bukit Teletubbies,” jelasnya.
Dengan kejadian kebakaran ini, pihaknya sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan.
“Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS menghimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Hal senada juga disampaikan Supoyo, Sesepuh Suku Tengger yang menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan sebab juga berpotensi menyebabkan kebakaran apalagi TNBTS juga merupakan tempat yang sakral bagi umat beragama Hindu sehingga wajib dijaga bersama-sama.
“Kami harap kedepannya kejadian ini tidak terulang sehingga perlu adanya kepedulian kita bersama dalam menjaga lingkungan dan juga alam demi lestarinya tempat wisata di Kabupaten Probolinggo,” ucap Sesepuh Suku Tengger itu. (Imam)