D-ONENEWS.COM

Manfaatkan Ribuan CCTV Untuk Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Surabaya,(DOC) – Pengawasan  terhadap warga yang tidak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dipantau Pemkot Surabaya melalui kamera CCTV yang sudah terpasang di ribuan titik.

Alat eletronik ini akan memburu pelanggar protokol kesehatan yang tak gunakan masker dan abaikan jaga jarak.

“Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti,” kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser, di Balai Kota Surabaya, Sabtu(27/6/2020).

Ribuan kamera CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman-taman, dan ruang public itu, dikendalikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

“Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman 112 akan memberi informasi ke Satpol dan langsung ditindak,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Diskominfo ini.

Kendala memantau dengan CCTV akan delay waktu. Sehingga menurut Fikser, sangat mungkin apabila laporan ke Satpol PP tidak bisa berlanjut karena para pelanggar sudah bubar.

“Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya bisa ditempatkan petugas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pantauan dari CCTV ini akan sangat menunjang, bahkan dianggap sangat efektif dalam mendisiplinkan  masyarakat.

“Nanti bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,” kata dia.

Ia mengakui jika selama ini pihaknya hanya mengandalkan razia dengan menyisir taman-taman, ruang public dan tempat kerumunan massa. “Dibantu CCTV, penertiban akan lebih massif dan efektif,” katanya.

Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, kata Eddy, berupa penyitaan KTP dan apabila tidak membawa KTP, maka akan mendapat hukuman sosial, seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos merawat penghuni di sana.

“Sampai sekarang petugas sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” pungkasnya.(robby/hm)

Loading...

baca juga