Menuju “Compact City” Internasional: Pemkot Surabaya Mulai Susun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2026

Menuju "Compact City" Internasional: Pemkot Surabaya Mulai Susun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2026

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memulai langkah strategis dalam memetakan masa depan tata kota. Melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Pemkot menggelar Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya Tahun 2026 secara hybrid di Ruang Praban Bappeda Litbang, Selasa(31/3/2026).

Bacaan Lainnya

Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Hariadi, ST, MT. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa RDTR ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen untuk mewujudkan Surabaya sebagai Kota Kompak (Compact City).

“Tujuannya adalah menjadikan Surabaya pusat pelayanan permukiman, perdagangan, dan jasa skala internasional yang inklusif serta berkelanjutan. Kita menggunakan pendekatan partisipatif dan berbasis data agar responsif terhadap dinamika pembangunan,” ujar Syamsul.

Penyusunan RDTR 2026 ini menjadi sangat krusial karena adanya kebutuhan sinkronisasi regulasi. Saat ini, Kota Surabaya telah memiliki RTRW terbaru melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 (untuk periode 2025–2045). Namun, RDTR yang masih berlaku saat ini adalah Perda Nomor 8 Tahun 2018.

Pembaruan ini diperlukan agar peraturan zonasi dan pengendalian intensitas ruang sejalan dengan dinamika kota terkini, serta menjadi dasar yang kuat bagi penerbitan perizinan berusaha di Surabaya.

FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Pertanahan, OPD terkait, perwakilan dinas provinsi, hingga jajaran kewilayahan (kecamatan dan kelurahan). Selain itu, unsur pimpinan dari Koarmada II, BBWS Brantas, dan BBWS Bengawan Solo turut hadir secara virtual untuk menyelaraskan kepentingan tata ruang wilayah sungai dan pertahanan.

Keberhasilan tata ruang yang tepat sasaran sangat bergantung pada partisipasi publik. Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga untuk memberikan gagasan, usulan, maupun masukan terkait pembangunan wilayahnya masing-masing.

Masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya melalui tautan resmi berikut: https://intip.in/PenjaringanAspirasiRDTRSurabaya2026. (r6)

Pos terkait