D-ONENEWS.COM

Pajak Triwulan Pertama 16 Persen, Komisi B Minta Genjot PAD dari Hotel dan Restoran

Pajak PAD Hotel restoranSurabaya,(DOC) – Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Surabaya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Senin(27/3/2023). Terungkap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, pada triwulan pertama tahun 2023 berkisar 16 persen atau Rp 845.867.643.481.

Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anas Karno menyatakan, realisasi pencapaian PAD kota Surabaya tersebut di anggap masih belum maksimal.

“Seharusnya pencapaian realisasinya sebesar 25 persen di triwulan pertama dari target sebesar Rp 5,1 triliun di tahun 2023. Karena kalau target 100 persen di bagi tiap triwulan, ketemunya 25 persen di tiap triwulan,” ujar Anas, Selasa(28/3/2023).

Anas menambahkan, realisasi pungutan pajak sebesar 16 persen di triwulan pertama ini sangat kurang ideal. Mengingat masa pandemi Covid-19 sekarang sudah berakhir. Bahkan PPKM sudah di cabut oleh pemerintah.

“Transaksi ekonomi sudah kembali berjalan normal selaras dengan bergeraknya aktifitas perekonomian. Kita tadi melihat ada pos sektor pajak untuk PAD sudah mencapai 200 persen dari target,” tambahnya.

Legislator PDIP Surabaya menginginkan, Bapenda memetakan di tiap triwulan, sektor mana saja yang pungutan pajaknya kurang maksimal. Hal ini sebagai bahan evaluasi dan PR bersama agar di triwulan berikutnya perolehan PAD bisa maksimal sesuai target.

“Saya usulkan kepada Bapenda untuk memberikan catatan terhadap sejumlah sektor pajak yang kurang maksimal. Begitu pula sektor pajak yang melebihi target realisasinya. Sebagai bahan evaluasi,” katanya.

Anas menyebut, sejumlah sektor pungutan pajak yang bisa di maksimalkan untuk mencapai target PAD, yakni restoran dan hotel.

“Rumah makan, restoran dan hotel saat Ramadan dan Idul Fitri sedang ramai-ramainya sebagai tempat buka puasa. Kemudian untuk merayakan Idul Fitri. Apalagi liburan Lebaran cukup panjang. Kalau ini di maksimalkan bisa menutupi kekurangan realisasi dari target,” imbuhnya.

Selain pajak hotel dan restoran, sambung Anas, pungutan pajak reklame dan parkir juga perlu di genjot. Hingga seluruh potensi pajak di semua sektor bisa berkontribusi siginifkan terhadap PAD kota Surabaya.

“Tidak hanya mengandalkan dari Pajak Bumi dan Bangunan yang memang selama ini memberikan kontribusi besar untuk PAD Surabaya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi juga melakukan silahturohmi dan perkenalan kepada Kepala Bapenda, Hidayat yang baru saja menjabat.(r7)

 

Loading...

baca juga