Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 78 persen. Angka ini merupakan pencapaian dari target PAD PBB tahun 2024 yang sebesar Rp1,6 triliun.
“Realisasi PBB saat ini sudah mencapai 78 persen. Masih ada kekurangan 22 persen hingga akhir tahun 2024,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, Kamis (26/9/2024).
Febri menekankan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan dan penyediaan fasilitas publik di Surabaya. Menurutnya, pembangunan kota ini sangat di topang oleh kepatuhan warga dalam membayar pajak.
“Jika masyarakat merasa nyaman tinggal di Surabaya, itu adalah berkat kontribusi pajak. Sekitar 60 persen kenyamanan tersebut berasal dari pajak. Mari kita tingkatkan kesadaran, bahwa tanpa pajak, pembangunan tidak akan terpenuhi,” jelasnya.
Febri juga mengajak masyarakat memanfaatkan program penghapusan denda PBB dari tahun 1994 hingga 2024. Program ini akan berakhir pada 30 September 2024.
“Kami siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau cara pembayaran,” tambahnya.
Pajak Dekat di Hati
Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Surabaya, Siti Miftachul Jannah, mengatakan Pemkot terus mendekatkan layanan pembayaran pajak dengan tagline “Pajak Dekat di Hati.”
“Setiap Minggu, kami menyediakan layanan mobil keliling (Mobling) di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul. Ini memudahkan masyarakat bertanya atau membayar PBB dan BPHTB,” jelas Mifta.
Layanan Mobling ini dapat diakses oleh seluruh warga Surabaya. Selain itu, warga bisa berkonsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Jadi setiap Minggu, masyarakat bisa datang ke Taman Bungkul untuk konsultasi atau pembayaran,” tambahnya.
Selain Mobling, Bapenda Surabaya juga menyediakan layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan UPTD tersebar di lima wilayah di Surabaya.
“Kami memiliki UPTD di lima wilayah kota untuk memudahkan pembayaran pajak,” terang Mifta.
Mifta kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan penghapusan denda PBB dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
“Layanan Mobling hadir di kelurahan hingga Balai RW, bahkan ada pelayanan malam. Kami berharap masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik mungkin,” pungkasnya. (r6)





