D-ONENEWS.COM

PDAM Angkat Tangan Dengan Usulan Komisi B Soal Pengelolaan Limbah B3

foto : Mujiaman Sukirno

Surabaya,(DOC) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, menyatakan angkat tangan untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman menegaskan, bahwa selama ini PDAM hanya fokus mengelola limbah air untuk dialirkan ke masyarakat, dan tak paham soal pengelolaan limbah medis atau limbah B3.

“Lebih relevan limbah air. Jadi air yang kita kirim ke rumah-rumah setelah dipakai dikelola lagi menjadi air baru,” ungkap Mujiaman, Rabu(5/12/2018).

Pernyataan Mujiaman ini sekaligus menyanggah usulan Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur yang menyarankan agar PDAM diberdayakan untuk mengelolah limbah medis atau B3.

Hal ini seiring dengan rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan membangun tempat pengelolaan limbah B3 karena dinilai mendesak menyusul biaya pengelolaan limbah medis untuk 59 rumah sakit di Kota Surabaya cukup mahal atau diperkirakan mencapai Rp1 miliar dalam setiap tahunnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri telah mendukung Pemkot Surabaya untuk membangun pengelolaan limbah medis. Hanya saja, KLHK menyarankan agar nantinya pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Meski begitu keadaannya, namun Mujiaman lebih memilih fokus pada perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kualitas air PDAM di kalangan masyarakat.

“Kita selesaikan dulu masalah utama tidak dapat air dan air keruh. Selanjutnya  kita rencanakan menuju air siap minum,” ujarnya.

Program yang kini tengah fokus dijalankan PDAM, yakni mengganti sejumlah filter saluran air untuk mengantisipasi air keruh seperti yang terjadi di Ngagel baru-baru ini. Begitupula dengan tandon-tandon besar yang lama tidak dikuras, kini secara bertahap mulai dibersihkan.

“Ada tujuh dari 10 clerator selesai diganti dalam bulan Desember ini dan sisanya akan diganti pada 2019,” katanya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi B, Mazlan Mansur telah menganggap PDAM Surabaya yang selama ini terbiasa mengelola air sungai Kali Surabaya menjadi air bersih yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, akan mampu mengelola limbah medis atau B3. Jika hal ini diberdayakan maka bisa mengurangi beban pembiayaan.

“Kenapa tidak diberdayakan. Kalau pengelolaan limbah, PDAM sudah biasa. Tinggal di upgrade untuk limbah khusus sehingga bisa efisien biaya,” ujarnya.

Berbeda dengan pendapat Maslan Mansur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi menyatakan, pengelolaan limbah B3 sebaiknya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah di bawah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya.

“Kalau saya lebih pada bentuk UPTD di bawah DKRTH  karena di sana ada bidang pengelolaan sampah dan limbah,” katanya.

 

Apalagi, menurut Eko Agus, pembentukan UPTD dianggap lebih mudah dan cepat dari pada BUMD. Begitu pula dengan pengajuan anggaran UPTD yang akan lebih mudah, karena bisa diajukan lewat dinas terkait.

“Nantinya kami akan membentuk tim khusus untuk pembangunan tempat pengelolaan limbah B3,” tandasnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga