D-ONENEWS.COM

Penyaluran Bansos Perlu Waktu, Data Penerima Harus Sepadan dengan NIK

Jakarta,(DOC) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus melakukan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) dengan bantuan sosial menggandeng Pemerintah Daerah dan Lembaga Sosial Kemasyarakat (LSM/NGO).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada 11 Maret lalu, didampingi oleh Dirjen Adminduk Prof Zudan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah (Pemda), serta LSM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi.

Hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus mendukung untuk transparansi, akuntabilitas dan lebih tepat sasaran maka setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sepadan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Ada sebagian kecil pihak tak paham situasi dan kondisi lapangan dengan menuduh dengan belum diterima paket bantuan sosial dari Kemensos sebagai tindakan inkonsistensi, padahal masih dalam proses perekaman data yang butuh waktu.

Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni, menyatakan, bantuan sosial dari Kemensos yang diberikan kepada warga KAT SAD harus sepadan dengan NIK yang membutuhka upaya dan tenaga ekstra untuk perekaman data.

“Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga KAT SAD berpindah tempat yang berimbas terhadap bantuan dari Kemensos diberikan secara bertahap bagi yang sudah ada NIK, ” ujar Sukmareni, Rabu(5/5/2021).

Diakui, kata Sukmareni, memang di lapangan masih ada kendala dalam perekaman data dan yang lainnya, namun Kemensos cukup cepat merespon dan bisa berkoordinasi untuk dicarikan solusi agar permasalah bisa segera diatasi.

“Kami merasa Kemensos sudah merespon dengan cepat saat terjadi masalah di lapangan sehingga bisa dicarikan solusinya, seperti perekaman, verfikasi-validasi data dan persoalan yang lainnya,” tandas Sukmareni.

Misalnya pengejaan nama warga KAT SAD bukan perkara mudah apa yang diucapkan dan yang ditulis sering berbeda dan hal itu butuh proses dan waktu penyelesainnya.

“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Itu Kendala padahal warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dukcapil, ” kata Sukmareni.

Direktur Teknik Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus, menyatakan, bantuan sosial yang diserahkan bagi warga KAT SAD tahap 3, yaitu Maret – April: 14 Maret 2021 sebanyak 27 KPM; 15 Maret 2021 sebanyak 2 KPM; serta 22 Maret 2021 sebanyak 91 KPM.

“Kami sudah teruskan data ke Regional 3 Palembang namun hanya blm full turun, sehingga pembayaran ditunda dengan pertimbangan keamanan, ” ungkap Charles.

Kemudian, pada 4 Mei sudah terima SI data KAT SAD sebanyak 1.196 KPM dan saat masih dalam proses pengolahan danom dan aktivasi cekpos.

“Sedangkan, untuk pembayaran akan direncanakan pada Jumat 7 Mei 2021, ” pungkas Charles.(hm/r7)

Loading...

baca juga