“Ibunya KTP Surabaya, tapi korban KTP Jember. Padahal sudah dari kecil tinggal di Surabaya. Kita sedang proses pemindahan data administrasi,” kata Rini, usai mengunjungi korban, Kamis (23/6/2022) malam.
Ia menjelaskan, pendampingan psikologis akan terus berlanjut, hingga korban terbebas dari trauma.
Menurut Rini, korban memiliki ketegaran hati dan semangat. Bahkan saat jajaran Pemkot Surabaya menjenguknya, korban sempat menolak beberapa tawaran bantuan.
“Tadi saat saya menyerahkan bantuan, dia sempat menolak. Dia mengira bahwa saya adalah keluarga dari terduga pelaku. Namun setelah mendapat penjelasan dari Pak RT, akhirnya dia mau menerima,” ungkap Rini.
“Melihat tetangga dalam kesusahan dan membutuhkan bantuan, mereka langsung bergerak. Mudah-mudahan tak ada lagi kejadian seperti ini di Surabaya,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan bahwa kasus yang menimpa remaja disabilitas tersebut, telah di laporkan ke Polrestabes Kota Surabaya. Informasinya, terduga pelaku tengah melarikan diri.
“Polrestabes akan berkirim surat untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI),” ujar Anna.
Pendampingan dari Kemensos, sambung Anna, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Dalam hal ini Kemensos menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.
Meski demikian, Anna mengaku bahwa Dinas Sosial akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan ketrampilan di UPTD Liponsos Kalijudan Kota Surabaya. Menurutnya, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.
“Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik,” pungkas Anna.(hm/r7)