D-ONENEWS.COM

Penyetaraan Gaji Sesuai UMK Bagi Guru Swasta Tinggal Tunggu Perwali

Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Agustin Poliana menyatakan, bahwa di tahun 2019 ini, para guru SD dan SMP swasta sudah menerima gaji setara upah minimum kota (UMK).

Tambahan gaji untuk para guru SD dan SMP swasta tersebut, telah dianggarkan dalam APBD kota Surabaya tahun 2019, yakni sebesar Rp. 81 milliar.

“Rata-rata para guru swasta menerima honor sekitar Rp 800 ribu – Rp 1 juta. Malah dibawahnya juga ada, hanya menerima Rp 400 ribu per-bulan. Tapi mulai tahun ini ada tambahan dari APBD untuk gaji para guru swasta SD dan SMP,” ungkap Agustin saat di hubungi, Minggu(10/2/2019).

Politisi PDIP yang maju Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil 1 Surabaya ini, menandaskan, penyetaraan gaji guru SD dan SMP swasta adalah bagian dari tanggung jawab Pemkot Surabaya untuk mensejahterakan perekonomian para guru-guru swasta yang juga mempunyai andil besar dalam mencerdaskan bangsa.

“Harus seperti itu, agar adil dalam mensejahterakan para guru,” tandasnya Titin sapaan akrab Agustin Poliana.

Bantuan penyetaraan gaji guru swasta dari Pemkot Surabaya, menurut Agustin, memang ada per-syaratannya, yaitu pihak sekolah wajib memberikan honor para tenaga pengajarnya terlebih dahulu minimal Rp 900 ribu – Rp 1 juta. Lalu sisa kekurangan penyetaraan gaji tersebut akan ditanggung oleh APBD kota Surabaya 2019.

“Para guru swasta nanti akan menerima Rp 3,8 juta per-bulan dipotong pajak. Nilai itu setara dengan UMK kota Surabaya. Syarat penyetaraan gaji sesuai UMK, selain mendapat honor dari sekolah, jam mengajar para guru juga harus terpenuhi selama seminggu yakni sebanyak 24 jam,” paparnya.

Untuk persyaratan jam mengajar, lanjut Agustin, para guru swasta akan diperbantukan oleh Pemkot Surabaya mengajar di sekolah – sekolah negeri.

“Itu solusinya yang saya rasa tepat, agar seluruh guru swasta menerima gaji yang layak setara UMK. Pencairannya nanti menunggu Perwali(peraturan Wali kota,red) sebagai paying hukumnya,” kata Agustin.

Agustin menyebutkan, jumlah para guru swasta tingkat SD dan SMP se-kota Surabaya yang gaji-nya akan disetarakan sesuai UMK yaitu sekitar 9 ribuan orang.

“Jumlah para guru itu lebih sedikit dari data awal sebelum dilakukan verifikasi. Sebelumnya data jumlah guru tercatat sebanyak 12 ribu jiwa,” pungkas Agustin.(adv/r7)

Loading...

baca juga