Surabaya,(DOC) – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas pada Selasa (29/7/2025) untuk mengusut dugaan peralihan aset tanah tanpa sepengetahuan pemilik sah. Kasus ini menyeret nama Permadi Wahyu Dwi Mariyono, sosok yang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik saat disidak oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam kasus penataan aset.
Permadi dilaporkan oleh Maria Lucia Setyowati, pemilik sah dua bidang tanah yang diduga berpindah tangan secara tidak prosedural. Rapat dipimpin oleh Rio Pattiselano dan dihadiri berbagai pihak, termasuk BPN, Lurah Tenggilis Mejoyo, Bagian Hukum Pemkot, serta kuasa hukum kedua belah pihak.
Dokumen Tak Resmi, PPAT Tak Hadir
Dalam keterangannya, Maria menyampaikan bahwa ia tak pernah menandatangani akta di kantor PPAT, melainkan di rumahnya sendiri, tanpa saksi resmi.
“Saya tanda tangan di rumah, bukan di PPAT. Tidak ada saksi, dan tanda terima dibuat oleh pihak lain, bukan institusi resmi,” ungkap Maria kecewa.
Permadi membantah adanya niat buruk dalam proses tersebut. Ia mengaku beritikad baik dan menyatakan telah memberikan sejumlah uang bantuan kepada Maria, meskipun tak memahami seluruh aspek hukum yang melingkupinya.
“Saya tidak merasa bersalah. Saya tidak kabur, saya hadir dan terbuka dalam komunikasi,” dalih Permadi.
DPRD: Ada Dugaan Pelanggaran Berat
Perwakilan BPN, Mega, menegaskan bahwa proses peralihan hak memerlukan dokumen resmi seperti akta hibah, sertifikat asli, dan pernyataan tidak dalam sengketa. PPAT pun berhak menolak bila syarat formil tak terpenuhi.
Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menganggap kasus ini sudah melampaui batas administratif.
“Ini jelas-jelas bukan prosedur resmi. Ini bisa mengarah pada penipuan. Saya sarankan segera lapor ke polisi,” tegasnya.
Azhar juga mencurigai adanya indikasi sindikat atau pola manipulasi dokumen yang sistematis.
Menutup rapat, Rio Pattiselano menyebut DPRD akan mengawal proses hukum dan mendorong mediasi sebagai bentuk penyelesaian manusiawi yang tidak merugikan korban.
“Pak Permadi, bantu Bu Maria. Anggap seperti orang tua sendiri. Ini bisa jadi ladang amal,” katanya.
Rio juga menyebut akan ada koordinasi dengan Kapolrestabes, peninjauan lokasi, dan evaluasi sistem administrasi aset di kelurahan.
Riwayat Permadi Jadi Sorotan
Keterlibatan Permadi dalam kasus ini semakin mencuri perhatian karena sebelumnya pernah di Sidak langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola aset. Meski kala itu tak ada tindak lanjut hukum, citra Permadi telah mendapat sorotan tajam dari publik dan media.(r7)




