Jakarta,(DOC) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat tren peningkatan pengaduan konsumen sepanjang tahun 2025. Dari total 1.977 laporan yang di terima, sektor perumahan dan kelistrikan menjadi dua bidang yang paling banyak di keluhkan masyarakat.
Pengurus Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Diana Silvia, menyampaikan bahwa pengaduan di sektor perumahan masih mengalami kenaikan di bandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari status perumahan sebagai kebutuhan primer masyarakat.
“Pengaduan perumahan masih agak naik, kemungkinan karena kebutuhan perumahan bersifat primer,” ujar Diana, Sabtu (17/1/2026).
Sepanjang 2025, YLKI menerima 1.977 laporan pengaduan konsumen yang terdiri dari 1.011 aduan individu dan 966 aduan kelompok. Jumlah aduan individu ini menunjukkan peningkatan signifikan di bandingkan 2021 yang hanya tercatat 535 laporan.
Berdasarkan pemetaan YLKI, sektor jasa keuangan masih menjadi komoditas dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni 325 laporan. Meski demikian, angka ini sedikit menurun di bandingkan tahun 2024 yang mencapai 334 laporan.
Posisi selanjutnya di tempati belanja daring (online shopping) dengan 133 laporan, di susul sektor telekomunikasi sebanyak 106 laporan, jasa pengiriman atau paket 61 laporan, perumahan 57 laporan, transportasi 44 laporan, listrik 39 laporan, elektronik 29 laporan, pariwisata 28 laporan, serta otomotif 24 laporan.
Sektor Rumahan
Khusus pengaduan kelompok di sektor perumahan, YLKI mencatat 57 laporan sepanjang 2025, meningkat di bandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 49 laporan. Pengaduan tersebut di petakan ke dalam tiga tahap, yakni pra-pembangunan, pembangunan, dan pasca-pembangunan.
Manajer Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Arianto Harefa, menjelaskan bahwa pada tahap pra-pembangunan terdapat delapan pengaduan, yang umumnya berkaitan dengan pengembalian dana (refund) serta ketidaksesuaian informasi.
Pada tahap pembangunan, YLKI menerima 14 pengaduan yang mencakup persoalan refund, keterlambatan serah terima, hingga proyek perumahan yang mangkrak. Sementara itu, pengaduan terbanyak terjadi pada tahap pasca-pembangunan, dengan total 35 laporan, yang menyoroti masalah refund, ketidaksesuaian dokumen dan sertifikat, hingga permohonan keringanan iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Selain perumahan, sektor kelistrikan juga menunjukkan tren peningkatan pengaduan. Sepanjang 2025, YLKI menerima 38 laporan pengaduan listrik, meningkat di bandingkan 29 laporan pada 2024. Bahkan, tren kenaikan ini telah berlangsung sejak 2021, ketika jumlah laporan hanya sembilan kasus.
Pemadaman Listrik
Arianto mengungkapkan bahwa pemadaman listrik menjadi penyebab utama pengaduan di sektor ini, dengan total 13 laporan. Selain itu, persoalan terkait Pemeriksaan Pemasangan dan Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) juga cukup dominan, dengan enam laporan.
Melihat meningkatnya kompleksitas permasalahan konsumen, Ketua YLKI Niti Emiliana mendesak pemerintah segera mengesahkan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 yang saat ini berlaku sudah berusia lebih dari dua dekade dan belum mampu menjawab dinamika perlindungan konsumen modern, terutama di era digital.
“Karena di situ belum ada perlindungan konsumen rentan dan belum mengatur secara spesifik hak konsumen pada produk serta jasa tertentu. Semua itu perlu di perkuat,” tegas Niti.
YLKI menilai pembaruan regulasi menjadi langkah mendesak guna memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi konsumen, khususnya di sektor-sektor strategis seperti perumahan dan utilitas dasar yang terus mendominasi pengaduan masyarakat. (r6)





