D-ONENEWS.COM

Polrestabes Surabaya Telah Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Selama Setahun

Surabaya,(DOC) – Dalam kurun waktu setahun, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran ratusan kilogram sabu-sabu, ekstasi, pil koplo jenis double L hingga berbagai jenis narkoba lainnya. Hasil ungkap tersebut merupakan hasil dari penyelidikan di lima lapas diantaranya Lapas Medaeng, Pamekasan, Madiun, Lapas Lubuk Linggau, dan Lapas Palembang.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho mengatakan, ada banyak jaringan peredaran sabu yang berhasil diungkap. Mulai dari Jaringan Sokobanah, Malang, hingga Malaysia. Bahkan, ada beberapa jaringan lembaga pemasyarakatan yang berhasil diungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

“Ada narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas di Jatim. Adapula yang berasal dari lapas di Palembang dan Medan. Meski jaringan mereka sudah kami ungkap, tidak menutup kemungkinan ada jaringan-jaringan baru yang bermunculan. Itu yang menjadikan kami terus berupaya memberantas,” kata Sandi.

Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, selama setahun kepemimpinan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho banyak jaringan narkoba yang diungkap. Diantara tersangka bahkan harus ditindak tegas karena mencoba melawan petugas.

Ada belasan tersangka diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak mati. Sementara itu, sudah tidak terhitung lagi ada berapa tersangka lainnya yang dilumpuhkan pada bagian kaki. “Ini wujud ketegasan kami agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Surabaya. Target kami pemasok tidak berani masuk Surabaya,” tegas Memo.

Mengenai program kampung bebas narkoba yang sudah dimulai. Pihaknya akan tetap melaksanakan program tersebut. Nantinya ada salah satu wilayah yang menjadi sarang narkoba dan akan dijadikan tempat percontohan. “Kami akan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan pemerintah kota untuk melancarkan program ini,” pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 itu.(hadi/r7)

Loading...

baca juga