D-ONENEWS.COM

Sidang Perdana MSAT Digelar Daring, Penasehat Hukum Klaim Dakwaan Sumir

Surabaya,(DOC) – Penasehat Hukum MSAT, I Gede Pasek Suardika mengklaim dakwaan yang di sampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ‘Sumir’. Begitu juga dengan eksepsi yang akan di gelar pada Senin(25/7/2022) pekan depan. Mengingat, ia mengaku belum menerima BAP dari pihak JPU.

“Yang eksepsi karena memang sumir. Jadi pertama dakwaannya sumir,” kata Gede kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Ia juga mengungkapkan bila dakwaan dan pemberitaan yang beredar jauh berbeda. Sebab, dalam dakwaan hanya ada 1 korban dengan usia yang sudah dewasa.

“Ya sumir lah. Berita di media di sebutkan ada belasan, 5 orang santri macam-macam. Tapi faktanya ternyata 1 orang dan usianya 20 tahun waktu kejadian, dan hari ini sudah 25 tahun. Jadi kaget juga bahwa apa yang di sampaikan di media dan isi dakwaan beda sekali,” tuturnya.

Gede menyesalkan mengapa sidang perdana kliennya harus di gelar secara daring atau online. Padahal, sebelumnya terdakwa telah di bawa ke Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

“Untuk apa sidang di pindahkan dari Jombang ke Surabaya. Kalau online tetap saja di Jombang kan, kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita kan sama-sama cari keadilan. Apakah peristiwa yang di dakwakan itu fakta atau yang di dakwakan itu fiktif. Kan bisa di uji,” terangnya.

Selain itu, Penasehat Hukum MSAT, I Gede Pasek Suardika mengatakan, dalam dakwaan JPU, hanya ada 2 peristiwa dan 1 orang yang di dakwakan. Namun, terjadi perdebatan yang panjang dalam persidangan tertutup itu.

“Ada 2 hal. Pertama soal online tapi tanpa pemberitahuan kepada kami terhadap terdakwa saksi semua di hadirkan, terus tertutup. Kita aja berkerumun begini gak papa, kenapa mencari keadilan tidak berani. Jadi akhirnya majelis hakim menengahi, masing-masing mengajukan surat dengan argumentasinya,” kata Gede usai sidang perdana kliennya.

“Saya sidang di Jakarta hadir itu tidak ada masalah. Emangnya beda?,” lanjut dia.

Gede menuturkan, BAP dari JPU belum di terima pihaknya sampai hari ini. Kendati, pihaknya telah mengajukan.

“Ngapain sulit banget? hal-hal seperti itu kan hal dasar dalam KUHAP. Jadi, mari sama-sama kita mencari keadilan materiil. Hakim, advokat, mau pun jaksa sama-sama mencari kebenaran materiil, jadi buka saja semuanya apakah peristiwa yang di dakwakan itu fakta atau fiktif,” tuturnya.

Mas Bechi dan keluarganya, lanjut I Gede Pasek Suardika, selama ini jarang berbicara panjang lebar terkait kasus itu. Bahkan, terkesan tertutup.

“Keluarga (MSAT) jarang untuk menjelaskan ini pada publik,” imbuhnya.

Ia mengklaim, narasi yang beredar selama ini di nilai tak sesuai kenyataan. Maka dari itu, ia mewakili pihak keluarga MSAT sebagai peradilan opini.

“Sehingga peradilan opini lebih dulu beliau alami dan hari ini kami jelaskan secara pelan-pelan,” ujarnya.

Ia menyatakan, kebenaran bakal terungkap bila BAP telah di terima. Begitu juga sidang secara offline dan tak sumir seperti permintaan pihaknya.

“Yang di hadirkan hanya 1 orang dan tidak seperti yang di bombastiskan seperti sebelumnya. Makanya, kami ingin tahu BAP nya secara lengkap seperti apa. Kalau orang salah silakan di adili tapi jangan mengadili orang yang tidak jelas kesalahannya apa,” tutupnya.

Sidang Perdana MSAT di Jaga Ratusan Personil Kepolisian

Dalam sidang perdana Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqqiyyah Jombang, Polrestabes Surabaya siagakan Personil sebanyak 400 lebih guna pengamanan.

Sidang pertama terhadap terdakwa MSAT ini mengadendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut di laksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya melaksanakan pengamanan agar sidang berjalan aman dan lancar.

“Personel kami siagakan di sekitar lokasi Pengadilan Negeri Surabaya baik di dalam maupun di luar,” ujar Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (18/7/2022).

Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya menyiagakan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan sidang tersebut. Sidang di laksanakan secara tertutup. Kepolisian menyiagakan 405 personel baik dari Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, serta perbantuan dari Brimob Polda Jatim.

Personel yang berjaga di minta untuk tetap mengedepankan pola preventif selama melaksanakan pengamanan. Ia juga meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan kegiatan pengamanan ini.

“Jika memang ada massa aksi, kami meminta anggota terus memberi himbauan pada massa aksi agar melaksanakan aksi secara damai dan tertib,” jelasnya.

Pihaknya melaksanakan pengamanan ini agar sidang yang di laksanakan secara tertutup ini bisa berjalan lancar dan kondusif. Anggota akan di tempatkan di beberapa lokasi untuk mencegah adanya pengunjung yang memaksa masuk ruang sidang.

“Kami siagakan anggota di dalam pengadilan dan depan ruang sidang. Kami akan himbau pengunjung agar tidak memasuki ruang sidang” terangnya.

Sementara itu, kondisi di luar PN Surabaya tampak lengang. Tak ada massa sama sekali di luar gedung PN Surabaya, dan persidangan pembacaan dakwaan berjalan lancar.(ang/r7)

Loading...

baca juga