D-ONENEWS.COM

Sokong New Normal di Ponpes, Pemerintah Gelontor Rp2,36 Triliun

Jakarta (DOC) – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin bakal mengucurkan dana bantuan ke lembaga pendidikan agama Islam yakni pesantren untuk menunjang kegiatan new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Kementerian Keuangan telah setuju menggelontorkan dana sebanyak Rp2,36 triliun untuk menunjang pondok pesantren di era new normal saat pandemi covid-19 masih mewabah di Indonesia.

Pondok pesantren memang menjadi salah satu penyelenggara pendidikan yang cukup terdampak setelah corona yang menjadi pandemi global itu juga masuk di Indonesia. Disebutkan, kucuran dana Rp2,36 T itu sebab pemerintah lantaran ingin memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menyokong pembelajatan dan bantuan sosial, termasuk rehabilitasi fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali.

Berkaitan dengan hal ini, Muhadjir bahkan telah meminta agar Kementerian Agama segera melakukan pendataan 21 Ribu Pondok Pesantren untuk selanjutnya dilakukan pemetaan, pesantren mana saja yang sekiranya perlu mendapat bantuan.

Tak hanya pondokan, Kemenag juga diminta mendata 1,2 juta ustaz yang mengajar lengkap dengan Nomor Induk Penduduk hingga alamat resmi yang sesuai.

“Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudu, Mandi-Cuci-Kaskus (MCK), dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku,” kata Muhadjir, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (10/6).

Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Meskipun demikian, Muhadjir mengaku telah meminta agar pembagian alokasi anggaran ini benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren.

Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinasi oleh Kementerian Agama.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” kata pria yang menjabat sebagai Mendikbud pada Kabinet Kerja di masa pemerintahan Jokowi periode pertama (2014-2019). (cnn)

Loading...

baca juga