D-ONENEWS.COM

Tekan Gangguan Ketertiban, Pemkot Surabaya Bentuk Kampung Tangguh dan Pos Jaga

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan kawasan rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Dua langkah utama yang akan di lakukan adalah pembentukan Kampung Tangguh dan pendirian pos penjagaan di lokasi-lokasi yang di nilai rawan.

Hal ini di sampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M Fikser, setelah memaparkan visi dan misi pejabat struktural di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (12/3/2025).

Menurut Fikser, pembentukan Kampung Tangguh menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan Trantibum. Pemkot telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang berisiko dan akan bekerja sama dengan masyarakat melalui kelurahan serta kecamatan.

“Kami sudah memiliki data wilayah rawan. Selanjutnya, kami akan turun langsung untuk membentuk Kampung Tangguh di sana,” ujarnya.

Namun, sebelum di terapkan, Satpol PP akan menyusun konsep dan mekanisme operasional agar program ini berjalan secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin hanya membentuk Kampung Tangguh tanpa aktivitas. Harus ada kegiatan yang benar-benar berdampak,” tegasnya.

Pendirian Pos Penjagaan

Selain Kampung Tangguh, Pemkot juga akan mendirikan pos penjagaan di titik-titik rawan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah berbagai gangguan, seperti balap liar, aksi gangster, tawuran, hingga perang sarung.

“Wali Kota meminta kami segera membangun pos penjagaan di beberapa lokasi. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya untuk menentukan titik yang tepat,” jelas Fikser.

Agar lebih efektif, pos-pos tersebut akan di lengkapi dengan sistem CCTV dan petugas pengamanan yang berjaga di lokasi.

Penertiban Trantibum di Surabaya

Sejak Januari hingga 12 Maret 2025, Satpol PP telah menertibkan gangguan Trantibum di tujuh titik yang tersebar di lima kecamatan, yaitu:

  • Jl Demak (Bubutan)
  • Jl Darmo – Jl Diponegoro (Wonokromo)
  • Jl Kedung Cowek (Bulak)
  • Jl Kedungdoro – Jl Pandegiling (Tegalsari)
  • Jl Dharmahusada Indah (Mulyorejo)

Selain penertiban, Pemkot juga berencana memasang portal di beberapa kawasan. Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta camat setempat untuk memastikan pemasangan di lakukan dengan manajemen yang baik.

“Portal tidak boleh di pasang sembarangan. Harus ada sistem buka-tutup yang di awasi agar tidak mengganggu akses jalan,” tambahnya.

Penataan PKL dan Lalu Lintas

Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menjadi fokus Satpol PP pada 2025. Salah satu perhatian utama adalah kawasan Jalan Kedungdoro, terutama yang berada di atas saluran air.

“Wali Kota meminta agar penataan di Kedungdoro lebih di perhatikan. Saat ini sudah ada pengaturan, tetapi masih perlu di sesuaikan agar lebih rapi,” kata Fikser.

Selain Kedungdoro, titik lain seperti Jl Demak dan Jl Indrapura juga menjadi prioritas. Namun, sebelum mengambil langkah, Satpol PP akan melihat volume kendaraan di kawasan tersebut untuk menentukan pola penataan yang paling tepat.

“Kondisi lalu lintas di setiap wilayah berbeda, jadi kami harus menyesuaikan pendekatannya,” jelasnya.

Sinergi dengan Aparat Keamanan

Dalam menjaga ketertiban, Satpol PP terus bersinergi dengan kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Fikser mengapresiasi kerja sama yang selama ini berjalan baik.

“Koordinasi kami dengan kepolisian, TNI, dan kejaksaan berjalan dengan baik. Kami sering turun ke lapangan bersama mereka,” ujarnya.

Dengan strategi yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Pemkot optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Surabaya. (r6)

Loading...

baca juga