
Surabaya, (DOC) – Kota Surabaya mencatatkan angka inflasi tahunan (year on year/y-on-y) tertinggi di Jawa Timur pada Juli 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat, tingkat inflasi di Kota Pahlawan menembus angka 3,45 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,43.
Angka tersebut berada di atas rata-rata inflasi tahunan Jawa Timur yang sebesar 2,87 persen dengan IHK 111,88.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Ir. Herum Fajarwati, M.M., menjelaskan bahwa dari 11 kabupaten/kota yang menjadi lokasi penghitungan IHK di Jawa Timur, seluruhnya memang mengalami inflasi tahunan. Namun, Surabaya berada di posisi puncak.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 3,45 persen dengan IHK 112,43, sedangkan inflasi terendah terjadi di Banyuwangi sebesar 1,73 persen dengan IHK 111,64,” ujar Herum dalam Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Jatim, Rabu (5/8/2026).
Setelah Surabaya, posisi inflasi tertinggi di Jawa Timur disusul oleh Sumenep sebesar 3,42 persen, Kota Madiun 2,86 persen, Kota Malang 2,83 persen, dan Kota Kediri 2,64 persen. Sementara wilayah dengan inflasi terendah selain Banyuwangi adalah Kabupaten Gresik (2,21 persen) dan Kabupaten Tulungagung (2,23 persen).
Secara umum di tingkat provinsi, inflasi tahunan Jawa Timur dipicu oleh kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran. Lonjakan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 8,98 persen, disusul transportasi sebesar 6,09 persen, kesehatan 2,42 persen, makanan, minuman, dan tembakau 2,35 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,32 persen.
“Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi tahunan antara lain emas perhiasan, angkutan udara, bensin, beras, minyak goreng, daging sapi, laptop/notebook, rokok kretek mesin (SKM), hingga nasi dengan lauk,” urai Herum.
Adapun dari sisi andil terhadap inflasi tahunan Jatim, kelompok transportasi memberikan kontribusi terbesar yakni 0,76 persen, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,66 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen.
Secara historis, inflasi tahunan Jawa Timur pada Juli 2026 yang sebesar 2,87 persen ini menunjukkan tren peningkatan dibanding periode sama tahun sebelumnya, yaitu 2,21 persen pada Juli 2025 dan 2,13 persen pada Juli 2024. Adapun inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) Jatim tercatat 1,48 persen.
Menariknya, di tengah lonjakan inflasi tahunan tersebut, Jawa Timur justru mengalami deflasi secara bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,26 persen pada Juli 2026.
Penurunan harga secara bulanan ini dipengaruhi oleh merosotnya harga beberapa komoditas hortikultura dan pangan, seperti bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras, cabai merah, tomat, daging ayam ras, hingga tarif angkutan udara.
Kendati demikian, beberapa komoditas seperti bensin, beras, bawang putih, serta biaya pendidikan (SD dan bimbingan belajar) masih tercatat mengalami kenaikan harga selama Juli 2026.





