D-ONENEWS.COM

Temu Daring Zona Merah di Surabaya, Armuji Sosialisasi Ketentuan PPKM Darurat 

Surabaya, (DOC) – Rapat Koordinasi secara daring bersama Ketua – Ketua RW yang wilayahnya masuk dalam zona Merah digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada hari Selasa (6/7/2021).  Turut hadir dalam Rapat tersebut Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BPB Linmas, Dinas Sosial dan Bagian Humas serta Camat dan lurah.

Dalam rakor yang dipimpin Wakil Walikota Armuji Rakor daring tersebut mensosialisasikan ketentuan PPKM Darurat sesuai Surat Edaran Walikota. “Peran Kampung Tangguh menjadi pilar utama pemkot untuk mengendalikan dan mengatasi Pandemi Covid-19, Apalagi varian baru sangat cepat sekali menyebarnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan beberapa Perangkat Daerah juga memaparkan progress report kepada para Ketua – Ketua RW di masa pandemi. Diantaranya Dinas Sosial yang melakukan Pemulasaraan jenazah bagi pasien covid hingga penyediaan Ambulans. “Memang permintaan sangat tinggi sehingga daftar tunggunya juga lama, termasuk Call Center 112 . Prinsipnya kita akan melayani optimal sekuat tenaga bagi warga Surabaya,” imbuhnya.

Ia juga disambati beberapa warga diantaranya RW 9 Kapasari Pedukuhan kecamatan Genteng dimana meminta Surat kematian melalui TGC harus menunggu agak lama. Selain itu juga ada ketua RW dari Kelurahan Wonorejo yang menyampaikan pengajuan Vaksinasi melalui link Dinas Kesehatan tapi sampai saat ini belum ada respons.

Masukan ini menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti , saya juga akan meminta Dinas Kesehatan supaya meningkatkan kinerjanya untuk Lebih In – Charge dalam penanganan Covid,” tegasnya. (Hm/Fr)

Loading...

baca juga