Tiga Pemilik Unit Icon Apartemen Resmi Kantongi SHM-SRS

 

Tiga Pemilik Unit Icon Apartemen Resmi Kantongi SHM-SRS

Bacaan Lainnya

Gresik, (DOC) – Upaya percepatan penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM-SRS) bagi pemilik unit Apartemen Iconmall Gresik kembali mencatat progres signifikan. Setelah melalui proses verifikasi dan pemenuhan dokumen administrasi, tiga pemilik unit resmi mendapatkan sertifikat kepemilikan yang sah. Penandatanganan dokumen di lakukan langsung di hadapan notaris sebagai bentuk pengesahan hukum.

Penerbitan SHM-SRS tersebut menjadi tonggak penting bagi manajemen dan para penghuni. Selain memberikan kepastian hukum, langkah ini juga menjadi sinyal positif untuk pertumbuhan sektor hunian vertikal di Kabupaten Gresik, yang beberapa tahun terakhir terus mencatat peningkatan minat pasar.

Salah satu pemilik unit, Heru Baskoro (63), menyampaikan rasa lega setelah menandatangani berkas SHM-SRS di kantor Notaris Reni Sunarsih. Heru, warga asal Madiun yang telah menetap di Gresik selama empat dekade, membeli unit pada 2017 dan melunasinya pada 2018 ketika masih bertugas di PJB PLTU Gresik.

“Semuanya berjalan lancar. Saya berharap Icon Apartemen ini bisa menjadi ikon Gresik. Selama ini apartemen sering di pandang negatif, tetapi dengan langkah seperti ini semoga mindset masyarakat berubah,” ungkapnya, Rabu (26/11).

Heru juga menilai kepastian hukum ini memberikan ketenangan bagi dirinya dan keluarga. Terlebih, untuk rencana menjadikan unit tersebut sebagai tempat tinggal jangka panjang.

Ia turut mengapresiasi fasilitas Icon Apartemen yang di anggapnya sangat mendukung gaya hidup sehat menjelang masa pensiun.

“Unit saya menghadap kolam renang, ada gym, jogging track, dan akses langsung ke Icon Mall. Saya dan keluarga merasa nyaman, termasuk cucu. Hanya satu masukan, saya berharap pengelola bisa memperkuat sistem keamanan,” tuturnya.

Selain Heru, dua pemilik unit lainnya, Vera Setiowati dan Erlina Diamastuti, juga resmi menuntaskan penandatanganan dokumen penerbitan SHM-SRS di kantor Notaris Lolitawati.

Baca Juga:  Komisi B Gelar RDP Status Tanah Warga Jagir Wonokromo

Manajemen Apartemen Iconmall Gresik berharap terbitnya sertifikat bagi tiga pemilik unit ini mampu mendorong pemilik lain segera melengkapi persyaratan untuk mengikuti proses legalisasi. (r6)

Pos terkait