D-ONENEWS.COM

Tim Kuro Polres Lumajang Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Lumajang,(DOC) – Tim Kuro Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap meresahkan masyarakat di Yosowilangun.

Ketiga tersangka berhasil diamankan Abdul Aziz (26) warga Dusun Tanjungsari, Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Fandho Yudistira (22) dan AY (16) warga asal Dusun Krajan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang bernama Salamun (49) warga Dusun Krajan 1, Desa Jombang, Kabupaten Jember.

Kejadian pencurian terjadi pada Senin 10 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 WIB, terletak di Dusun Petungmangir Desa Kalipepe Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang.

“Ketiga pelaku ditangkap saat berada dirumah temannya warga Dusun Krajan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung,” ujarnya.

Namun kedua pelaku melakukan perlawanan atau coba melarikan diri.

“Dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” terang AKP Masykur.

Dalam penangkapan terhadap ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV pada saat pelaku pelakukan tindakan pidana pencurian.

“Selain itu, kami juga mengamankan sepeda motor ulung sebagai sarana yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian,” Imbuh Kasat Reskrim.

Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka pernah melakukan lima kali aksi curanmor. Di antaranya, pinggiran rumah di Dusun Petungmangir, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun; Jalan Stadion Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun; depan rumah di Dusun Pentungmangir, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, dan di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

“Sedangkan satu TKP lagi di wilayah Kabupaten Jember tepatnya di area persawahan dekat Pasar Kecik Kecamatan Jombang, Jember dan berhasl membawa kabur Honda Revo merah. Setiap beraksi, ketiganya mengaku menggunakan kunci T,” pungkas AKP Masykur.(imam)

Loading...

baca juga