D-ONENEWS.COM

Tower Seluler Dilaporkan Warga Manukan ke Komisi C, Begini Hasilnya

Surabaya,(DOC) – Keberadaan tower seluler yang berdiri di tengah pemukiman warga Manukan, Tandes Surabaya, Jawa Timur, di protes oleh warga. Mereka mengadu ke komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (05/09/2022) siang.

Usai menerima aduan warga, Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan bahwa, warga mengeluhkan keberadaan tower seluler lantaran warga merasakan dampak psikologis maupun fisik.

“Warga ini mengadu lantaran dampaknya yang sangat signifikan. Warga mengaku mulai merasakan pusing-pusing dan khawatir jika ada angin tower tersebut roboh. Maka mereka mengadu kepada kami,” tutur Aning.

Menurut politisi partai keadilan sejahtera (PKS) Surabaya ini, dalam rapat dengar pendapat (hearing) di komisi C tersebut, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi perijinan dari tower yang sudah berdiri sejak tahun 2005 lalu.

“Berdasarkan keterangan dari pihak DPRKPP tadi ijinnya sudah ada sejak 2008 dan perpanjangan 2012. Namun, setelah kita runtutkan ternyata dari DLH menyebutkan bahwa ijin lingkungannya belum keluar,” terangnya.

Jadi, lanjut Aning, harusnya IMB itu keluar jika ijin lingkungan sudah ada salah satunya UKL-UPLnya. Akhirnya kita minta DPRKPP untuk melengkapi semua datanya.

“Nanti bisa kita ambil jalan keluarnya. Apakah di cabut izinnya atau menunggu perjanjian kontrak selesai pada 2027,” tandasnya.(hd/r7)

 

Loading...

baca juga