D-ONENEWS.COM

VA Penuhi Wajib Lapor di Polda Jatim, Diperiksa Sebagai Tersangka Lusa Besok

Surabaya,(DOC) – Artis Vanessa Angel (VA) yang tersangkut kasus prostitusi online akhirnya kembali mendatangi Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (28/1/2019) sore. Artis FTV ini sebelumnya sempat tidak hadir untuk memenuhi wajib lapor, lantaran sakit.
VA tiba di Mapolda Jatim sekira pukul 16 45 WIB dan bergegas masuk ke gedung Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim untuk menemui penyidik.
Ia datang didampingi kuasa hukumnya dan tak banyak bicara ketika diwawancara sejumlah wartawan.
VA yang mengenakan kaus putih dilapisi dress warna biru, hanya berjalan menuju Gedung Subdit V Cyber Crime sembari melempar senyum.
“Dia (Vanessa angel) wajib lapor, bukan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
Kedatangan VA merupakan kali pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi on line.
Kuasa Hukum VA, Milano Lubis mengatakan, kedatangan kliennya hanya kunjungan biasa untuk memenuhi permintaan penyidik. VA hanya sekali absen memenuhi wajib lapor.
“Kabar Vanessa mangkir dan tidak kooperatif tidak benar. Karena sejak VA ditetapkan tersangka, baru kali ini mendapat surat panggilan pertama. Sejauh ini VA taat dan koorporatif menjalani proses hukum,” ungkap Milano.
Rencananya VA akan tinggal di Surabaya sampai pemeriksaan selesai, Rabu(30/1/2019) lusa besok.
Sebelumnya VA dianggap tidak hadir saat penyidik melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pekan lalu.
Namun, kuasa hukumnya memberitahu penyidik bahwa Vanessa tidak hadir karena sakit. Pengacara memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu(30/1/2019) lusa.(hadi/r7)

Loading...

baca juga