D-ONENEWS.COM

Polda Jatim Terima Aduan Dugaan Suap Pengaturan Skor Pertandingan di Liga 3

Surabaya,(DOC) – Ditreskrimum Polda Jatim menerima aduan dugaan suap yang berakhir pengaturan skor pertandingan dalam Liga 3 dari oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setempat, Senin (22/11/2021).

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan laporan terkait adanya match fixing itu sedang didalami. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Nanti kami akan proses lidik, untuk mencari tahu peristiwa itu apa. Kemudian, kami konstruksikan ke pasal yang ada,” kata Ronald.

Dari proses penyelidikan itu, apabila ada unsur pidana maka bisa menentukan tersangka dan lanjut ke proses penyidikan. Untuk sementara, saat ini status aduan dugaan pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi, kami pengen konstruksikan, apakah modelnya suap atau pemerasan atau penipuan. Nanti dari proses penyelidikan itu yang kami bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara,” jelasnya.

Terkait jumlah terlapor, Ronald enggan menyebutkannya, sedangkan informasi dari Komdis PSSI Jatim ada empat orang yang dilaporkan, yakni Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy.

Keempatnya diduga mengatur pertandingan Gresik Putra Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC.

“Tadi, satu orang dan kawan kawan (dkk). Jadi kita belum bisa siapa berbuat apa. Nanti setelah lidik. Masih dugaan (pengaturan skor dan suap),” katanya.

Pihaknya akan memanggil para terlapor secepatnya untuk diperiksa sebagai saksi.

“Secepatnya kami akan undang. Proses pengundangan itu minimal dua hari. Ya, minggu-minggu inilah,” tandasnya.(ng/r7)

Loading...

baca juga