Warga Tiga Desa di Lumajang Tuntut Cabut HGU PT Kalijeruk Baru

Warga Tiga Desa di Lumajang Tuntut Cabut HGU PT Kalijeruk BaruLumajang,(DOC) – Ratusan warga dari Desa Ranulogong, Salak, dan Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, memadati depan kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/2025). Mereka menuntut pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Kalijeruk Baru. Aksi ini terjadi karena alih fungsi lahan seluas 1.200 hektare yang di anggap menyalahi aturan.

Awalnya, lahan ditanami tanaman keras seperti kakao, kopi, dan karet. Namun, tanpa izin yang jelas, perusahaan menggantinya dengan tebu. Tebu tersebut di sewakan ke pihak luar, sehingga warga tidak mendapat manfaat langsung. Selain itu, perubahan vegetasi menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak bisa lagi mengandalkan air bersih. Hujan sedikit saja, sudah banjir. Ini semua karena tanaman keras diganti tebu,” ujar Munip, koordinator aksi. Menurutnya, warga telah bersabar bertahun-tahun, namun kini mereka menuntut keadilan secara terbuka.

Lebih lanjut, warga menyebut bahwa perusahaan tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Bahkan, sosialisasi pun tidak pernah dilakukan. Terlebih lagi, tidak ada transparansi mengenai legalitas perubahan fungsi lahan.

Menanggapi hal ini, DPRD Lumajang menggelar mediasi. Sayangnya, hasilnya justru memperkuat kekecewaan warga. Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, menyatakan PT Kalijeruk Baru tidak mampu menunjukkan dokumen peralihan tanaman dan izin lingkungan seperti UPL-UKL.

“Kalau tidak bisa menunjukkan legalitas, maka pengelolaan lahan tidak boleh di lanjutkan,” tegas Oktafiani. Karena itu, DPRD akan mengirim surat rekomendasi penghentian kegiatan kepada Bupati Lumajang dan BPN Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD, H. Sudi, menilai aksi warga ini merupakan bentuk keresahan sosial yang tak boleh diabaikan. Ia mendorong perusahaan bersikap terbuka, dan pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut kehidupan warga. Kami ingin PT Kalijeruk segera bertanggung jawab,” ujar H. Sudi.

Warga meminta pemerintah menindak tegas. Jika tuntutan tak di penuhi, mereka siap turun aksi kembali untuk menuntut HGU PT Kalijeruk di cabut.
“Kami tidak akan diam. Kalau tidak ada keadilan, kami akan kembali lebih besar,” pungkas Munip.(imam)

Pos terkait