Miris! 20 Tahun Disiksa Suami, Ibu di Surabaya Akhirnya Bicara

Miris! 20 Tahun Disiksa Suami, Ibu di Surabaya Akhirnya BicaraSurabaya,(DOC) – Kisah miris seorang ibu rumah tangga di Surabaya akhirnya mendapat keadilan setelah 20 tahun disiksa suami dan hidup dalam bayang-bayang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aksi brutal sang suami berinisial NH (49) viral di media sosial (Medsos) usai salah satu anak mereka membagikan video kekerasan yang terjadi pada Senin(16/6/2025) lalu.

Dalam video tersebut, terlihat jelas NH melakukan penganiayaan terhadap istrinya, IN (49). Publik pun geram, sehingga tak butuh waktu lama, polisi langsung turun tangan dan menangkap NH pada keesokan harinya, Selasa(17/6/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, IN telah mengalami KDRT sejak awal pernikahan. Namun karena alasan keluarga dan rasa takut, ia memilih diam.

“Korban mengaku di siksa selama 20 tahun tanpa pernah mendapat permintaan maaf. Baru setelah di laporkan, pelaku menyembah-nyembah minta maaf. Sebelumnya tidak pernah,” ungkap Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, Kamis(18/6/2025) malam.

Hanya Minta Uang Belanja, Malah Diseret dan Dipukul

Ironisnya, pemicu kekerasan kali ini hanyalah karena IN meminta uang belanja. NH yang seharusnya menafkahi, justru mengamuk saat di mintai uang untuk kebutuhan dapur.

“Kadang di beri, kadang tidak. Kalau minta beli telur saja bisa bikin emosi. Kemarin itu di seret-seret,” jelas Ida.

Salah satu anak korban bahkan mengaku bahwa sang ayah hampir menusuk ibunya, meski tidak jelas benda apa yang di gunakan.

Tak tahan melihat sang ibu di perlakukan semena-mena, anak tertua pasangan ini, SI (28), nekat membagikan rekaman kekerasan ke media sosial (Medsos). Tindakan SI itu jadi titik balik. Masyarakat bergerak, dan aparat pun turun tangan. “Anaknya langsung hubungi kami hari itu juga. Kami damping pelaporan dan proses hukumnya,” kata Ida.

Kini NH telah di tahan polisi. Korban IN dan ketiga anaknya, SI (28), MAH (22), dan AF (12), mendapat pendampingan dari DP3APPKB secara psikologis dan spiritual.

Baca Juga:  Konseling Gratis Problem Rumah Tangga di Puspaga Siola
Pernah Dipenjara, Tapi Tetap Mengulang KDRT

Fakta mengejutkan lainnya, NH ternyata pernah dipenjara karena kasus serupa. Namun saat itu, karena permintaan keringanan dari istrinya sendiri, ia hanya menjalani hukuman tiga bulan. Sayangnya, setelah bebas, NH kembali melakukan kekerasan.

“Pelaku manipulatif. Saat di tahan sebelumnya, mohon-mohon ke istrinya supaya hukumannya di ringankan. Tapi ternyata tidak berubah,” jelas Ida.

Meski telah jadi korban bertahun-tahun, IN justru masih merasa bersalah karena melaporkan suaminya ke polisi. Inilah yang membuat DP3APPKB turun langsung memberikan pendampingan khusus.

“Kami beri penguatan, karena dia merasa bersalah secara agama. Takut berdosa, takut di anggap mendzolimi suami,” ungkap Ida.

Saat ini, IN masih tinggal di rumahnya, meskipun mengalami luka memar di tangan. Ketiga anaknya tidak mengalami luka fisik, namun mengalami luka batin akibat menyaksikan ibunya disiksa oleh ayah kandung sendiri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa KDRT bukan urusan rumah tangga semata, melainkan kejahatan yang harus dilawan. Berani bicara, berani bertindak, itulah langkah awal menuju keselamatan.

Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban KDRT, jangan ragu menghubungi lembaga perlindungan perempuan dan anak setempat. Anda tidak sendiri.(r7)

Pos terkait