Pemilu Terpisah Picu Polemik, MK Didesak Klarifikasi

Pemilu Terpisah Picu Polemik, MK Didesak KlarifikasiJakarta,(DOC) – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 menuai polemik. Banyak pihak meminta MK menjelaskan isi putusan secara terbuka agar tidak menimbulkan salah tafsir dan kekeliruan dalam merumuskan undang-undang pemilu.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai MK harus aktif menjelaskan langsung kepada pemerintah dan DPR.

Bacaan Lainnya

“Agar tidak menimbulkan kontroversi, MK sebaiknya menjelaskan langsung isi putusan. Pemerintah dan DPR butuh acuan yang jelas agar revisi undang-undang tetap sesuai konstitusi,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Di kutip Sabtu(5/7/2025).

Ia menambahkan, sikap terbuka dari MK juga akan menjaga wibawa lembaga tersebut dan mencegah penafsiran keliru di publik.

Senator asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, juga menyoroti putusan ini. Ia menilai pemilu terpisah berisiko menyebabkan pemborosan anggaran dan membuka peluang praktik politik kotor.

“MK terlalu sering ubah aturan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Pemisahan ini bisa membuat anggaran membengkak dan dimanfaatkan elite politik,” ujar Paul dalam pernyataan tertulis.

Ia khawatir kekosongan kepala daerah selama lebih dari dua tahun akan membuka ruang jual-beli jabatan.

“Situasi ini bisa mencederai demokrasi jika tak diantisipasi dengan baik,” tegasnya.

Melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu serentak tidak lagi berlaku mulai 2029. MK memisahkan pemilu nasional (presiden, DPR, DPD) dan pemilu daerah (kepala daerah dan DPRD).

Padahal, Pasal 22E UUD 1945 menyebut pemilu harus berlangsung serentak setiap lima tahun. Perbedaan tafsir ini memicu perdebatan di kalangan ahli hukum dan wakil rakyat.

Rudianto dan Paul sepakat bahwa DPR dan DPD harus aktif memberi masukan kepada MK. Keduanya menilai keputusan besar seperti ini perlu melalui kajian matang dan diskusi terbuka agar tidak melemahkan demokrasi.

“Kami ingin demokrasi tetap sehat. Jangan sampai muncul celah untuk praktik politik transaksional,” ujar Paul.(med/r7)

Pos terkait