Mulai 2026 Pemkab Lumajang Terapkan Administrasi Digital Srikandi

Mulai 2026 Pemkab Lumajang Terapkan Administrasi Digital SrikandiLumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersiap melakukan langkah besar dalam reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem administrasi berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada penggunaan kertas sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran daerah. Pemkab Lumajang menjadwalkan penerapan penuh sistem administrasi digital tersebut mulai awal Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Seluruh proses administrasi kedinasan, mulai dari surat masuk dan keluar, telaah staf, hingga disposisi pimpinan, harus menggunakan aplikasi Srikandi. Pemkab Lumajang tidak lagi memberikan toleransi kepada perangkat daerah yang masih menggunakan sistem manual berbasis kertas dalam urusan administrasi resmi pemerintahan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menegaskan bahwa digitalisasi administrasi menjadi keharusan untuk mewujudkan birokrasi yang modern dan transparan.

“Semua administrasi kedinasan harus melalui Srikandi. Surat-menyurat, disposisi, hingga proses administrasi lainnya wajib menggunakan aplikasi tersebut,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi memudahkan pemantauan dokumen secara langsung dan real-time. Melalui sistem tersebut, Pemkab Lumajang dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan pelayanan birokrasi.

ASN Muda Diminta Dampingi ASN Senior

Untuk memperlancar masa transisi menuju sistem digital, Bunda Indah mendorong aparatur sipil negara (ASN) yang lebih muda agar aktif mendampingi rekan kerja yang lebih senior dalam beradaptasi dengan teknologi.

“ASN muda harus bisa membantu seniornya agar tidak lagi bergantung pada cara-cara lama,” ujarnya.

Bunda Indah juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan kebijakan tersebut. Ia memastikan tidak akan menandatangani dokumen kedinasan yang masih disampaikan dalam bentuk kertas.

“Kalau masih pakai kertas, saya tidak akan tanda tangani,” tegasnya.

Pemkab Lumajang akan menerapkan aplikasi Srikandi secara bertahap. Pada tahap awal, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan mulai menggunakan sistem tersebut. Selanjutnya, Pemkab akan memperluas penerapannya hingga ke tingkat desa.

Baca Juga:  DPRD Kritik Efisiensi dan Pemerataan Program APBD Surabaya

“Kita mulai dari OPD dan kecamatan terlebih dahulu. Untuk desa akan menyusul secara bertahap,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Lumajang menargetkan pemangkasan birokrasi yang berbelit, pengurangan pemborosan anggaran pengadaan kertas, serta penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan bersih.(r7)

Pos terkait