Kanwil DJP Jatim I Kukuhkan 314 Relawan Pajak untuk Negeri 2026

Kanwil DJP Jatim I Kukuhkan 314 Relawan Pajak untuk Negeri 2026Surabaya,(DOC) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengukuhkan 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I, Rabu (14/1/2026).

Sebanyak 314 relawan berasal dari mahasiswa 16 Tax Center perguruan tinggi di Surabaya. Para relawan akan mendampingi sekaligus mengedukasi masyarakat terkait perpajakan.

Bacaan Lainnya

Melalui program Renjani, DJP melibatkan mahasiswa secara langsung untuk membantu Wajib Pajak memahami hak dan kewajiban perpajakan. Para relawan juga memberikan pendampingan layanan, khususnya saat pelaporan kewajiban tahunan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, mengapresiasi peran perguruan tinggi dan Tax Center dalam menyiapkan relawan pajak.

“Program Relawan Pajak untuk Negeri menjadi bentuk kolaborasi nyata DJP dan perguruan tinggi dalam menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini,” ujarnya.

Memasuki 2026, DJP memfokuskan perhatian pada transformasi layanan digital, terutama penggunaan aplikasi Coretax. Pada tahun ini, seluruh pelaporan SPT Tahunan PPh dilakukan melalui Coretax.

Karena itu, DJP menugaskan Renjani untuk membantu masyarakat memahami layanan digital perpajakan, mulai dari aktivasi akun hingga penggunaan fitur Coretax secara benar dan tepat waktu.

Pengukuhan Renjani 2026 menegaskan komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I dalam memperluas edukasi perpajakan berbasis kemitraan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi di nilai efektif membangun literasi pajak berkelanjutan.

Kanwil DJP Jawa Timur I juga mengimbau Wajib Pajak memanfaatkan layanan resmi DJP dan meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bentuk gotong royong mendukung pembangunan nasional.(ode/r7)

Baca Juga:  DJP Jatim I dan Kadin Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak Pelaku Usaha

Pos terkait