Pakar Hukum: Pangkat Kapolda Metro Jaya Idealnya Setara Komjen Pol

Pakar Hukum: Pangkat Kapolda Metro Jaya Idealnya Setara Komjen PolJakarta,(DOC) – Kenaikan pangkat jabatan Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal menuai perhatian dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, menilai penyesuaian tersebut seharusnya juga diikuti pada jabatan Kapolda Metro Jaya.

Menurutnya, dalam perspektif hukum ketatanegaraan, posisi Kapolda Metro Jaya idealnya disetarakan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polri atau bintang tiga, dari yang saat ini berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua.
“Kalau melihat prinsip harmonisasi dan sinkronisasi jabatan, maka Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan menjadi Komjen,” ujar Juanda dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, penyesuaian pangkat tidak hanya berlaku pada jabatan Kapolda, tetapi juga berdampak pada struktur di bawahnya. Posisi Wakapolda hingga jajaran direktur dinilai perlu ikut menyesuaikan.
“Wakapolda bisa dijabat Irjen, kemudian direktur naik menjadi Brigjen. Bahkan jabatan di tingkat Polres juga perlu dipertimbangkan untuk penyesuaian,” jelasnya.

Menurut Juanda, langkah ini penting untuk menjaga keselarasan struktur jabatan di lingkungan institusi negara yang memiliki wilayah kerja dan beban tugas serupa.

Juanda menilai, jika tidak ada penyesuaian, berpotensi muncul dampak psikologis struktural antarpejabat di wilayah yang sama.

Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu koordinasi antarinstansi.
“Bisa saja muncul hambatan koordinasi dan mengganggu efektivitas kerja antar lembaga di wilayah DKI Jakarta,” tegasnya.

Meski demikian, Juanda menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kapolri. Ia berharap kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan ke depan.

“Secara hukum ketatanegaraan, idealnya memang disesuaikan. Namun semua kembali pada kebijakan Kapolri,” pungkasnya.(r7)

Baca Juga:  Babinsa Sumur Welut Dampingi Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan

Pos terkait