Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkot Surabaya Bersama Pemrov Jatim Gelar Operasi Gabungan

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkot Surabaya Bersama Pemrov Jatim Gelar Operasi Gabungan
Bapenda Kota Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur melakukan operasi gabungan untuk tingkatkan kepatuhan wajib pajak. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC) – Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya menggelar Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Operasi tersebut dilakukan secara bertahap di lima wilayah Kota Pahlawan, salah satunya menyasar kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR) pada Senin (8/6/2026).

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan bahwa operasi bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mengingat kewenangan pajak tersebut berada di ranah provinsi, Bapenda Surabaya hadir memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.

“Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak,” kata Rachmad Basari.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar tertib dalam berlalu lintas dan taat administrasi.

Tak hanya itu, operasi gabungan ini juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat. Wajib pajak yang kedapatan belum melunasi kewajibannya bisa langsung melakukan pembayaran dengan cepat menggunakan berbagai metode, termasuk QRIS.

“Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim,” katanya.

“Proses pembayaran pajak kendaraan cukup mudah bisa diakses di berbagai layanan yang tersedia, dengan memasukkan data nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka. Kecuali, kalau mau perpanjang lima tahunan harus ada pemeriksaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kado HUT ke-733 Surabaya: Pemkot Hapus Denda PBB Sejak Tahun 1994

Rachmad Basari menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya berlangsung satu hari saja, melainkan akan digelar secara bergantian dan berkala di lima wilayah kerja Bapenda Provinsi Jatim yang ada di Surabaya Selatan, Pusat, Barat, Timur, dan Utara hingga akhir tahun 2026.

“Dalam operasi gabungan ini, tentunya kami mengutamakan edukasi dan pengingat bagi masyarakat, bukan semata-mata tindakan hukum atau tilang. Tetapi, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau dokumen yang sama sekali tidak lengkap, tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” terang Basari.

Ia berharap, warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan momentum ini dan selalu taat membayar pajak tepat waktu. Tak lupa, Basari juga kembali mengingatkan bahwa uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke daerah dalam bentuk bagi hasil (opsen) yang digunakan untuk mendanai pembangunan kota.

“Dengan membayar pajak masyarakat berkontribusi langsung pada pembangunan di Surabaya, yang hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat pengguna jalan. Salah satunya untuk penerangan jalan umum dan perbaikan jalan-jalan agar semakin bagus dan mulus,” tutupnya.

Pos terkait