DPRD Surabaya Kritik Sistem Desil Bansos, Usul UMK Jadi Acuan Kemiskinan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya BaktionoSurabaya,(DOC) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, mengkritik penggunaan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, pemerintah sebaiknya menggunakan penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai tolok ukur kemiskinan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Baktiono menilai indikator penghasilan lebih sederhana dan lebih mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat dibandingkan sistem desil.

Bacaan Lainnya

“Kalau negara memang berniat membantu warganya, jangan menggunakan sistem desil. Cukup gunakan satu ukuran, yaitu apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak,” kata Baktiono.

UMK Dinilai Lebih Tepat daripada Sistem Desil

Menurut Baktiono, pemerintah menyusun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berdasarkan konsep Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Karena itu, masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMK belum mencapai standar hidup yang layak sehingga layak menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah.

“Kalau penghasilan seseorang masih di bawah UMK, berarti kehidupannya masih di bawah standar yang layak. Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas bantuan pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah berpotensi mengabaikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan ketika menggunakan sistem desil sebagai dasar penyaluran bansos.

Baktiono juga mengkritik pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam sistem desil. Menurutnya, mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan sistem kasta karena membagi masyarakat ke dalam kelompok tertentu untuk menentukan penerima bantuan.

“Saya melihat sistem desil itu identik dengan kastanisasi. Ada desil satu, dua, tiga, empat, dan lima yang mendapat bantuan, sementara desil lainnya tidak,” katanya.

Selain itu, Baktiono meminta pemerintah tidak menjadikan kepemilikan rumah, kendaraan, telepon genggam, maupun perhiasan sebagai tolok ukur kesejahteraan.

Menurutnya, banyak masyarakat membeli kendaraan melalui sistem kredit. Bahkan, sebagian warga memanfaatkan kendaraan tersebut untuk mencari nafkah sebagai pengemudi transportasi daring maupun pelaku usaha.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Resmi Dimulai, 168.298 Personel Dikerahkan

“Jangan ukur kemiskinan dari rumah, kendaraan, handphone, gelang, atau kalung. Penampilan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat di pedesaan dan perkotaan memiliki karakteristik berbeda sehingga pemerintah perlu menggunakan pendekatan yang lebih adil dalam menentukan penerima bansos.

DPRD Minta Pemerintah Evaluasi Pendataan Bansos

Karena itu, Baktiono meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pemerintah juga harus memprioritaskan pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama layanan kesehatan dan pendidikan.

“Yang wajib dipenuhi negara itu kesehatan dan pendidikan. Aksesnya harus mudah dan bisa dinikmati seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Baktiono menyampaikan pandangan tersebut di tengah pembahasan mengenai akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Menurutnya, penggunaan penghasilan di bawah UMK sebagai acuan akan lebih mudah di pahami masyarakat sekaligus mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih nyata di bandingkan sistem desil maupun kepemilikan aset.(r7)

Pos terkait