BPJS Ketenagakerjaan Jatim Perbanyak Sosialisasi Tambah Kepesertaan BPU

Surabaya (DOC) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur terus memperbanyak sosialisasiuntuk menambah kepesertaan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU). Para pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial akan terlindungi saat bekerja.

“Saat ini sosialisasi tersebut terus digenjot supaya masyarakat khususnya bukan penerima upah menjadi paham akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk juga para pedagang yang ada di depan kantor kami diharapkan bisa segera menjadi peserta dari sektor bukan penerima upah,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, Kamis, (23/8).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan berdasarkan data terakhir hingga Juli 2018 jumlah kepesertaan untuk badan usaha aktif sebanyak 66 ribu, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 2,9 juta, sektor Penerima Upah (PU) 1.75 juta, sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 315 ribu, dan sektor jasa konstruksi 902 ribu.

Saat ini, sambungnya, untuk pembayaran klaim sampai dengan bulan Juli 2018 sebanyak 142.278 kasus dengan total klaim sebesar Rp1,417 Triliun, Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 115.510 kasus sebesar Rp1,26 Triliun, Jaminan Kematian 1.817 kasus sebesar Rp51,1 Miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 14.259 kasus sebesar Rp85 Miliar, dan Jaminan Pensiun sebanyak 10.692 kasus sebesar Rp12,4 Miliar. (kj/gus)

Baca Juga:  Pengenaan Urun Biaya Bagi Peserta JKN Belum Berlaku

Pos terkait