Beraksi di 13 TKP, Komplotan Begal Berhasil Ditangkap Polisi

Lumajang, (DOC) – Komplotan begal antar Kabupaten diringkus jajaran Satreskrim Polres Lumajang. Keempat pelaku adalah SWD, JSG, TO dan MAN hanya bisa pasrah saat digiring polisi. Bahkan mereka sudah beraksi di 13 TKP.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial SWD (23), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko JSG (21), warga Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, TO (30), warga Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang, dan MAN (39), warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda pada Selasa kemarin.” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi Pers, Kamis (30/5/2021).

Ia mengungkapkan, awal polisi menangkap seorang pedanah yakni MAN dan TO di Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto.

Saat melakukan penangkapan petugas terlebih dulu dengan melakukan undercover buy dengan cara anggota memancing untuk melakukan transaksi jual beli motor.

“Dari hasil penangkapan terhadap dua penadah MAN dan TO, Polisi berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy hasil kejahatan curanmor di Pakiran SDN Sentul 01, Desa Sentul, Kecamatan sumbersuko,” ujar terangnya.

Lanjut Kapolres, Sepeda motor honda scoopy ini milik korban berinisial WT seorang guru warga Desa Purwosono yang dilaporkan hilang pada Selasa 27 september 2021.

Saat dilakukan interogasi tersangka TO mengaku membeli sepeda motor dari tersangka SWD, RD (DPO)

“Ia mengakui sudah 10 kali membeli sepeda motor dari RWD, RD (DPO) dan JSG,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka MAN dan TO, hanya berselang dua jam tepatnya pukul 17.00 WIB, polisi berhasil menangkap JSG dan SWD di dekat jembatan Desa, Bence, Kecamatan Kedungjajang.

Namun saat dilakukan penangkapan kedua tersangka ini melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur mengenai bagian kakinya.

Baca Juga:  Jembatan Antar Kecamatan Ambruk, Warga Swadaya Bikin Penyebrangan Bambu

“Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, dua pelaku kami tembak mengenai bagian kakinya,” tegas Eka Yekti.

Para pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda, tersangka SWD dan JSG berperan sebagai joki dan pemetik motor. Sedangkan TO dan Man sebagai penadah hasil curin.

“Untuk RD yang bertugas sebagai pemetik dan joki motor sampai kini masih buron,” ungkapnya.

Eka Yekti menjelaskan, modus pelaku ini mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

“Setelah berhasil merusak kunci kontak pelaku langsung membawa kabur motor curiannya,” ungkapnya

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berhasil diamankan satu kunci T sebagai alat melancarkan aksi kejahatan, dan 8 unit kendaraan sepeda motor.

Kepada polisi JSG dan SWD mengaku sudah beraksi sebanyak 13 kali. Aksi begalnya tercatat di wilayah Kabupaten Lumajang, seperti, Jatiroto, Kunir Sukodono, Tekung, Sumbersuko. dan Tempeh.

“Dua diantaranya pelaku melakukan percobaan begal di Kecamatan Kunir dan Jatiroto,” ujar Eka Yekti. (Imam)

Pos terkait