Akademisi Klaim Surabaya Butuh Roadmap Aset

Akademisi Klaim Surabaya Butuh Roadmap Aset

Surabaya,(DOC) – Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Hal ini di sampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., dalam workshop bertema “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD.”

Bacaan Lainnya

Menurut Syofyan, masih banyak hambatan yang menghalangi optimalisasi BMD, mulai dari aset yang belum bersertifikat, berstatus sengketa, hingga masih di kuasai pihak ketiga. Ia menyoroti bahwa pemanfaatan aset daerah selama ini belum maksimal memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

“BMD Surabaya memiliki potensi besar, tapi hasilnya belum signifikan karena berbagai kendala legal dan administratif,” ungkapnya.

Secara regulasi, lanjut Syofyan, pemanfaatan BMD sebenarnya sudah di atur melalui berbagai payung hukum, di antaranya PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, serta Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020. Kelima skema pemanfaatan, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, dan kerja sama penyediaan infrastruktur harus di jalankan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Kunci utamanya adalah menerapkan good asset management berbasis transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegas Syofyan.

Pemanfaatan Komprehensif

Lebih jauh, ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk menyusun roadmap pemanfaatan aset yang komprehensif. Selain itu, ia menyarankan pembentukan unit pengelola aset khusus. Ia mencontohkan seperti Jakarta Asset Management Centre (JAMC) di DKI Jakarta, agar pengelolaan aset bisa di lakukan secara profesional dan terfokus.

“BPKAD Surabaya bisa di revitalisasi melalui pembentukan unit setara JAMC. Ini supaya pengelolaan aset tidak tumpang tindih dan lebih berdaya guna,” tambahnya.

Tak hanya itu, Syofyan juga mengajak pemkot untuk mengembangkan pemanfaatan aset dengan pendekatan kreatif. Misalnya, aset yang idle bisa di ubah menjadi lokasi program padat karya atau creative hub yang berdampak sosial.

Baca Juga:  Pendekatan Humanis Pemkot Surabaya Atasi Masalah Anak Jalanan

Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan aset juga wajib di lakukan. Ia mencontohkan platform digital seperti AJAKIN milik Pemprov DKI Jakarta yang mempercepat layanan pemanfaatan aset secara transparan dan efisien.

“Jika sertifikasi aset di tuntaskan, regulasi di sederhanakan, dan teknologi di optimalkan, maka BMD Surabaya bukan sekadar catatan inventaris, tapi dapat menjadi kekuatan ekonomi strategis,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait