
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya menindaklanjuti laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri mengenai dugaan eksploitasi anak. Seorang siswa kelas 3 SD yang diduga disuruh oleh ibu kandungnya mengamen hingga larut malam untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, secara langsung melakukan kunjunganuntuk memverifikasi laporan tersebut. Dari hasil pendataan dan interogasi, ditemukan bahwa sang anak ditarget untuk mengamen dari kawasan Sememi hingga ke Sukomanunggal sampai pukul 23.00 WIB atau 01.00 WIB.
“Awalnya ibunya beralasan anaknya ikut sendiri. Namun, setelah kami ajak bicara, anak tersebut mengaku memang disuruh dan ditarget,” ungkap Ida, Selasa (29/9/2026).
Ida menjelaskan bahwa dampak dari aktivitas mengamen malam tersebut membuat tumbuh kembang dan aktivitas belajar sang anak terganggu. Berdasarkan koordinasi dengan pihak sekolah, anak tersebut sering tidak masuk kelas karena kelelahan, serta terindikasi mengalami keterlambatan belajar (slow learner) dan gangguan bicara (gagap).
Sebagai bentuk penanganan terpadu, pihak DP3APPKB mengambil sejumlah langkah pendampingan, yaitu memberikan fasilitas tes psikologi bagi sang anak untuk memberikan arahan pengasuhan dan treatment belajar yang sesuai di sekolah bersama guru Bimbingan Konseling (BK).
“Kami juga mengupayakan agar ibunya mendapatkan pekerjaan yang bisa membantu ekonomi keluarga. Pemkot memfasilitasi agar ibunya dapat menitipkan kue atau gorengan di kantin sekolah,” terang Ida.
Selain itu, pemkot menggandeng salah satu UMKM jahit di Surabaya untuk meminjamkan mesin jahit dan memberikan pesanan pekerjaan (order) sesuai keahlian sang ibu.
Ida juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan oleh tim konselor dan pihaknya juga berencana melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak ayah untuk memastikan komitmen pengasuhan keluarga.
“Kami melarang keras segala bentuk eksploitasi anak. Jika tindakan mempekerjakan anak tersebut kembali terulang, Pemkot Surabaya siap mengambil tindakan tegas sesuai aturan penanganan anak yang berlaku,” imbuhnya.
Melalui kejadian ini, Ida Widayati mengimbau seluruh warga Kota Surabaya untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan tindakan tidak wajar atau dugaan eksploitasi anak seperti anak yang disuruh mengamen atau berjualan masyarakat diminta segera melapor.
“Warga dapat memanfaatkan layanan Hotline DP3APPKB atau menghubungi Command Center 112agar petugas dapat segera memberikan penanganan dan perlindungan terbaik bagi tumbuh kembang anak di Kota Surabaya,” pungkasnya.





