Surabaya,(DOC) – Rencana Dinas Perhubungan Pemprov Jatim untuk menjadikan kota Surabaya dan Malang sebagai pilot project sistem pemberlakuan plat nomor ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mendapat kritikan dari Pemkot Surabaya.
Vinsensius Awey, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vincensius Awey menegaskan, rencana itu dianggapnya sebagai kebijakan ceroboh.
“Bagaimana menerapkan sistem genap-ganjil kalau keberadaan mass transportation belum disediakan oleh negara,” tandas Awey digedung dewan, Senin(3/12/2018)
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan itu akan berbeda kalau sistem ganjil genap diterapkannya setelah urban transportation tersedia. Sehingga bisa mengkondisikan warga perkotaan memilih menggunakan mass transportation sebagai mobolitasnya sehari hari.
“Maka diberlakukanlah yang namanya Traffic demand manajemen. Salah satunya pemberlakuan ERP (electronic road pricing,red) atau kawasan berbayar, pemberlakuan sisten genap ganjil” terangnya.
Awey kembali menegaskan kalau sistem genap ganjil tetap dipaksakan berlaku sebelum solusi transportasi perkotaan dihadirkan. Sama saja melarang warga perkotaan utk menggunakan kendaraan pribadi tetapi tidak diberikan solusi transportasi perkotaaan yang memadai.
“Maka itu sama saja wacana yang super dablek,” celetuknya.(robby/r7)

