BI Pastikan Kenaikan Suku Bunga Tak Bebani UMKM di Tengah Tekanan Rupiah

BI Pastikan Kenaikan Suku Bunga Tak Bebani UMKM di Tengah Tekanan RupiahJakarta,(DOC) – Bank Indonesia (BI) memastikan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 tidak akan membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski nilai tukar rupiah masih tertekan akibat gejolak ekonomi global, BI tetap menjaga likuiditas perbankan agar penyaluran kredit berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan, publik tidak bisa hanya memandang kenaikan BI Rate sebagai kebijakan kontraktif. Sebab, BI juga menjalankan kebijakan ekspansif untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

“Kita mesti melihat secara keseluruhan. Kebijakan BI tidak semuanya bersifat kontraksi,” ujar Destry, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, BI telah menyiapkan berbagai langkah agar kenaikan suku bunga tidak langsung membebani masyarakat dan pelaku UMKM.

“Kalau bunga naik tetapi likuiditas tetap terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan semakin memberatkan,” katanya.

Rupiah Masih Tertekan

Tekanan terhadap rupiah masih berlanjut dalam beberapa waktu terakhir. Pada Selasa (25/4/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 55 poin menjadi Rp17.796 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.744.

Rupiah bahkan sempat menyentuh level Rp17.800 per dolar AS.

Destry menjelaskan, penguatan dolar AS terjadi hampir terhadap seluruh mata uang dunia. Kondisi itu dipicu tingginya suku bunga Amerika Serikat yang diperkirakan bertahan lebih lama atau higher for longer.

Karena itu, BI menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga daya tarik instrumen keuangan berbasis rupiah. Langkah tersebut juga bertujuan mendorong aliran modal asing masuk ke pasar domestik.

“Karena kita merasa masih kurang, jadi harus didorong dengan kenaikan suku bunga supaya instrumen rupiah kita menjadi menarik lagi dan bisa mendorong inflow masuk,” jelasnya.

BI Longgarkan Likuiditas Perbankan

Di sisi lain, BI memastikan likuiditas perbankan tetap memadai. Salah satunya melalui kebijakan makroprudensial berupa relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM).

Baca Juga:  Harga Emas Melonjak, Pedagang di Pasar Pucang Anom Surabaya Keluhkan Sepi Pembeli

Destry mengatakan, BI melonggarkan dana cadangan perbankan agar bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.

“Ada dana sekitar Rp400 triliun yang sebelumnya harus disisihkan bank dalam bentuk GWM, sekarang likuiditasnya dilonggarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih jauh di atas batas aman minimum. Karena itu, dunia usaha dan pelaku UMKM diharapkan tetap mendapat akses pembiayaan.

Selain kebijakan BI, pemerintah juga terus menyiapkan berbagai program insentif untuk menjaga daya tahan UMKM dan masyarakat bawah di tengah tekanan ekonomi global.

“Pemerintah juga mengimbangi dengan berbagai program dan insentif untuk UMKM maupun segmen masyarakat bawah,” pungkas Destry.(ode/r7)

Pos terkait