D-ONENEWS.COM

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023

ketua DPRD LumajangLumajang,(DOC) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu(24/5/2023).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga. Dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 5 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023, dan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023 oleh Pimpinan Bapemperda.

Saat rapat tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan, 5 Raperda yang di ajukan untuk di bahas pada masa persidangan kesatu DPRD tahun 2023 yakni, pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2022 – 2042, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, serta pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam (SDA).

Lanjut dia, pemerintah daerah di haruskan untuk mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan, dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai tujuan pembangunan tanpa mengurangi efektivitas pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud keadilan sosial.

Namun, di sisi lain pemerintah juga di batasi oleh kewenangan, maka sebagai terobosan dalam pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam pada sektor lingkungan hidup, lalu lintas angkutan jalan, penanaman modal, sosial, dan aspek lain sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Atas pengajuan lima Raperda dalam rapat paripurna DPRD hari ini agar dapat di lakukan kajian secara lebih mendalam terhadap materi muatan yang di atur lebih lanjut pada forum dan agenda berikutnya,” pungkasnya.(imam)

Loading...

baca juga