D-ONENEWS.COM

Gibran Minta Aparat Memproses Pengrusakan Makam di TPU Cemoro Kembar

Solo,(DOC) – Merespon aksi pengrusakan sejumlah Tempat Pemakaman Umum(TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, yang diduga dilakukan oleh anak-anak dibawah umur dengan motif tertentu dan masih di dalami oleh pihak kepolisian, Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan bersikap tegas.

Ia akan memproses masalah ini dan menyerahkan pihak aparat hukum untuk menyelesaikannya.

“Akan kita proses, tidak bisa kita biarkan. Terrmasuk anak-anaknya akan kita beri pembinaan. Nanti segera kami proses,”  ungkap Wali Kota Gibran saat meninjau makam umum Cemoro Kembar, Senin(21/6/2021).

Penyelesaian akan diusahakan melalui pendekatan Diversi, yakni penyelesaian diluar pengadilan dengan mempertemukan antar pihak untuk kesepakatan bersama dan ganti rugi akibat kerusakan makam dengan disaksikan oleh Ketua Lingkungan dan Tokoh masyarakat sekitar. Pendekatan ini dilakukan sesuai dengan amanah UU Perlindungan Anak.

Diketahui terdapat 12 makam umum Cemoro Kembar yang dilaporkan telah dirusak pada Rabu(16/06/2021) lalu.

Lurah Mojo, Margono menyampaikan, perusakan diduga dilakukan oleh anak-anak yang merupakan murid sebuah tempat belajar mengaji di sekitar TPU. Margono menyatakan, saat kejadian seorang saksi bernama Parmin melihatnya. Kemudian saksi melapor ke pihak kelurahan.

Menurut Margono, pihak sekolah tempat anak anak belajar sudah menyanggupi untuk memperbaiki kerusakan makam dalam sepekan.

“Dari RT, RW dan kelurahan sepakat dengan solusi dengan kekeluargaan. Namun saat ini sudah masuk dalam ranah kepolisian, di Polsek. Kemarin pihak sekolah menyanggupi akan memperbaiki dalam waktu satu minggu,” jelasnya.(jj/r7)

Loading...

baca juga