Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Josiah Micheal memberikan apresiasi terhadap kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rumah ibadah dalam waktu singkat.
“Saya menyambut baik program Walikota Eri untuk mempermudah penerbitan IMB rumah Ibadah di Surabaya,” ujar Josiah di Gedung DPRD Surabaya, Senin(3/4/2023).
Seperti di ketahui, pada acara silahturohmi dengan perwakilan Ketua Takmir Masjid se Surabaya di Graha Sawunggaling, Jumat (31/3/2023) lalu, Wali Kota Eri meminta para takmir, agar mengurus IMB untuk masjid dan musholanya.
Di kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak para takmir untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Agar bisa mensejahterahkan warga sekitar rumah ibadahnya masing-masing.
Josiah menambahkan, program tersebut akan di kawalnya, supaya berjalan baik dan tidak terjadi hambatan. Menurut ia, kebijakan ini dapat menjadi jalan keluar atas masalah di setiap masjid maupun musholla.
“Mungkin untuk teknisnya perlu dijelaskan. Bagaimana untuk rumah ibadah yang sudah terlanjur berdiri dan akan mengurus IMB-nya,” katanya
Politisi Partai Solideritas Indonesia (PSI) Surabaya ini, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan jaminan dalam setiap pengurusan IMB rumah ibadah. Jangan sampai menimbulkan masalah baru. Seperti protes warga yang menolak keberadaan rumah ibadah di sekitar pemukimannya.
“Di khawatirkan akan menimbulkan konflik. Ketika ada warga yang tahu rumah ibadah di dekat rumahnya ternyata belum ber-IMB. Lalu mereka melakukan penolakan. Padahal rumah ibadah itu sudah lama berdiri, beroperasi dan selama ini baik-baik saja. Karena provokasi mungkin saja timbul,” papar Josiah.
“Lurah harus berani berperan aktif. Karena selama ini ada oknum lurah yang begitu mengetahui ada penolakan dari warga, langsung terpengaruh. Tidak mau memprosesnya,” imbuh pria yang tengah menjabat sebagai Ketua Bapperda DPRD Surabaya ini.
Josiah membenarkan, jika sekarang masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki IMB. Sehingga dengan komitmen Wali Kota Eri, akan lebih banyak bangunan rumah ibadah yang legilitasnya sah dengan mengantongi IMB.
“Bagi rumah ibadah yang mengalami hambatan dalam mengurus IMB, silahkan laporkan ke saya di dewan, melalui WA saya 081905590000,” pungkas Josiah.(tris/r7)