D-ONENEWS.COM

Komisi A Pertanyakan Permohonan Izin Pendirian SPBU di Jalan Pemuda Milik PT SHELL

Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii menyatakan, bahwa PT SHELL tengah melayangkan permohonan izin ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya untuk mendirikan SPBU disekitar Jalan Pemuda.

Ia mengaku khawatir SPBU di sepanjang Jalan Pemuda Surabaya akan menjamurnya dan membahayakan obyek vital yang berada dikawasan tersebut.

“Kami dengar pengajuan SPBU baru di Jalan Pemuda tapi dari SHELL. Suratnya sudah masuk DLH. Ini kan seperti yang kami khawatirkan, setelah SPBU AKR di ijinkan maka yang lain akan muncul. Padahal di situ banyak obyek vital,” kata Politisi Nasdem ini, Kamis(16/1/2020).

Imam menambahkan, sangatlah tidak bagus, ketika diruas jalan kawasan Central Bisnis Dagang (CBD) berdiri sejumlah SPBU dari perusahaan yang berbeda.

“Mosok dalam satu jalan berdiri dua SPBU. Nanti Pertamina juga minta izin. Masalah perizinan dan dampak lingkungan berdirinya SPBU AKR dulu belum jelas, sekarang mau nambah lagi,” tandasnya.

Rencananya Komisi A akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang diperolehnya.

“Kita juga pingin tahu sejauh mana permohonan itu di proses Pemkot,” tukasnya.

Terpisah, Kabid Pelayanan Perizinan DLH Kota Surabaya, Ali Murtadlo, membenarkan, bahwa PT SHELL telah mengajukan permohonan izin pendirian SPBU di Jalan Pemuda Surabaya. Bahkan kini DLH tengah mengkaji proses perizinan UKL-UPL nya.

“Kajian akan dilakukan secara mendalam agar tak menjadi masalah seperti SPBU AKR, meskipun SKRK nya lolos semua,” ungkap Ali.

Pendirian SPBU di Jalan Pemuda, menurut Ali, sebenarnya tidak masalah, karena kawasan tersebut adalah zona nya untuk jasa dan perdagangan. Hanya saja perizinannya harus dilengkapi dengan dampak lingkungan.

“Kita sangat teliti untuk izin UKL-UPL nya karena disitu banyak obyek vital,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga