D-ONENEWS.COM

Komisi B Berharap Rekrutmen Direksi PDPS Tak Sia-Sia Lagi

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Aryadi menyarankan agar proses rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) yang akan diselenggarakan lagi oleh Badan Pengawas (Bawas) BUMD kota Surabaya, bisa belajar dari kegagalan pada rekrutmen sebelumnya.

Menurut politisi PDIP ini, Bawas yang bertugas melakukan seleksi harus mengetahui kriteria direksi yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya terlebih dahulu. Mengingat, sosok yang akan menjabat di perusahaan plat merah itu merupakan hak prerogative Wali kota.

“Pengalaman tahun lalu, 3 kali hasil rekrutmen Bawas semuanya ditolak. Sekarang jangan sampai terjadi lagi. Dengan anggaran rekrutmen yang besar (Rp. 500 Juta.red) tetapi hasilnya dikembalikan oleh Wali Kota,” ucap Anugrah, Senin(15/10/2018).

Saat ini seluruh jabatan direksi di PDPS tengah kosong, mulai dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik dan Direktur Administrasi Pembinaan Pedagang tengah kosong.

Anugrah menjelaskan, bahwa pendaftaran calon Direksi PDPS berakhir hari ini, Senin(15/10/2018). Untuk itu Bawas harus benar-benar serius menyeleksi para calon direksi, agar hasilnya tak sia-sia dan dikembalikan lagi oleh Wali kota Surabaya.

Dalam proses seleksi calon direksi PDPS, lanjut Anugrah, DPRD kota Surabaya tak bisa ikut intervensi memilih kandidat-kandidatnya. Fungsi legislative hanya memberikan pesan kepada Bawas dan Tim Seleksi agar bekerja serius mencari kandidat direksi PDPS yang kapable, supaya anggaran rakyat untuk menyelenggarakan proses rekrutmen dapat terserap dengan benar.

“Kita belum mengundang Bawas untuk menyampaikan pesan itu, karena 7 anggota Komisi B tengah melakukan kunker ke Inggris. Mungkin setelah semua anggota lengkap kita akan panggil Kabag Perekonomian untuk memberikan masukkan kepada Bawas dan tim seleksi,” katanya.

Jika melihat permasalahan di internal PDPS, Anugrah memperkirakan kandidat direksi yang cocok yakni mempunyai etos kerja mumpuni dan bahkan gila kerja.

“Ini berkaitan dengan pedagang, maka diperlukan karakter direksi yang bisa nyambung dengan pedagang. Ya kalau pedagang sarungan, jangan dipasang direksi yang bisanya hanya bekerja dibalik meja dengan jas. Ini penting lo, karena gaji direksi PDPS bisa mencapai Rp. 50 juta perbulan, Bila perlu Kabag Perekonomian berkoordinasi dengan Bawas,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga