D-ONENEWS.COM

Komisi B Dukung Holding BUMD Milik Pemkot Surabaya

Foto: Anas Karno

Surabaya,(DOC) – Wacana peleburan BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menuai respon positif dari anggota legislatif.

Hal ini sebuah langkah taktis dan optimisme untuk mengoptimalkan kinerja BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Holding BUMD juga bisa menopang perekonomian Kota Surabaya,” ungkap Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Jumat(8/7/2022).

Menurut Anas, wacana peleburan BUMD yang menjadi semangat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini, selaras dengan misi Komisi B yakni ingin keuangan BUMD sehat.

Mengingat selama penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di Komisi B, hampir seluruh BUMD milik Pemkot Surabaya mengalami defisit dan tidak mampu menyetorkan deviden.

“ Ada PD Pasar Surya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surya serta PT Surya Karsa Utama (SKU) yang dalam rapat LKPJ kemarin melaporkan tengah merugi dan tidak memberikan deviden kepada Pemkot,” beber Anas.

Usulan rancangan Peraturan Daerah soal holding BUMD nanti, harap Anas, perlu memuat aturan soal tata kelola keuangan.

Aturan ini sebagai kontrol cash flow sebuah BUMD agar bisa sehat. “Kemudian ada tata kelola aset, seperti yang terjadi di PD Pasar Surya. Karena BUMD ini tengah terlilit hutang, baik hutang Pajak maupun hutang kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar. Sehingga keuntungan yang mereka dapat tidak pernah nampak karena untuk membayar hutang. Solusi yang rasional adalah dengan menjual asetnya untuk membayar hutangnya,” terangnya.

Anas juga menyampaikan aturan soal tata kelola investor yang tertuang dalam Reparda Holding BUMD nanti.

Hal ini juga sangat penting untuk pengembangan usaha yang professional melalui investasi. “Investor ini sebagai pihak yang professional dalam mengembangkan usaha juga sangat perlu baik segi permodalan maupun pengembangan usaha,” lanjut Anas.

Tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), sambung Anas, juga perlu dipikirkan sehingga ada semangat bersama untuk menjadikan BUMD ini menjadi sehat.

Ia mendesak Raperda bisa segera di bahas bersama dengan legislatif agar secepatnya terealisasi. “Jika ini cepat maka pembenahan BUMD akan bisa sesegera mungkin. Sehingga di tahun berikutnya segera membaik dan mampu menjadi penopang perekonomian di Kota Surabaya,” pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga