
Surabaya,(DOC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya akan menggelar rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu(19/2/2025) besok.
Meski Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, tidak dapat hadir secara langsung. Beliau akan mengikuti rapat tersebut secara daring karena sedang mengikuti kegiatan retret kepala daerah di Jakarta. Keterangan ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, yang menjelaskan bahwa rapat paripurna tetap harus dilaksanakan mengingat batas waktu pembahasan Raperda sudah hampir berakhir.
“Karena batas waktu yang telah di tentukan harus kita patuhi bersama, rapat paripurna tetap di laksanakan. Walikota akan tetap mengikuti secara daring karena sedang berada di Jakarta,” ujar Adi, Selasa(18/02/2025).
Adi juga menambahkan, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang sebelumnya di gelar. Seluruh peserta rapat sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda RTRW dalam rapat paripurna. “Rapat Banmus tersebut bertujuan untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Surabaya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adi menjelaskan bahwa penyampaian pendapat Walikota Surabaya mengenai Raperda RTRW akan di gelar pada 3 Maret 2025. Setelah kegiatan retret Walikota berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa Raperda RTRW mencakup sejumlah hal penting, termasuk pengelolaan ruang terbuka hijau yang sangat di butuhkan untuk mendukung berbagai rencana pembangunan, seperti pembangunan rumah sakit dan gedung sekolah.
Mengenai kesesuaian RTRW Kota Surabaya dengan Provinsi Jawa Timur, Adi memastikan bahwa Raperda tersebut telah di susun dengan memperhatikan proses berjenjang. Termasuk konsultasi dengan pihak-pihak terkait. “Kami telah mengikuti rapat konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Direktorat Jenderal Bina Marga,” pungkasnya.(r7)





