D-ONENEWS.COM

Pasutri Tewas Berpelukan Di Lapas, Begini Kronologisnya

Lumajang,(DOC) – Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Lumajang, bernama Rasit (30), ditemukan tewas berpelukan dengan seorang wanita di dalam Lapas, Jumat(18/8/2018). 

Wanita itu, tak lain adalah istri Rasit, bernama Fatimah(18), yang diduga rela bunuh diri dengan meminum racun serangga bersama suaminya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH. MHum, membeberkan kronologis kejadian awal, yakni sekitar pukul 09.00 WIB, Fatimah bersama ibu mertuanya menjenguk Rasit.

Mereka membawa makanan berupa 2 bungkus Nasi jagung, 1 bungkus serundeng, 1 bungkus rendam daging sapi, 1 bungkus mie goreng dan 1 bungkus pisang goreng. 

“Setelah barang bawaannya diperiksa oleh petugas Lapas, mereka diperkenankan masuk,” kata Hasran. 

Saat didalam lingkungan Lapas, Fatimah dan ibu mertunya hanya menunggu di areal kunjungan keluarga tahanan.

Seketika itu petugas Lapas langsung memanggil Rasit  melalui pengeras suara.

“Rasit datang dengan membawa 1 (satu) botol air mineral yang isi tidak penuh. Tapi airnya kelihatan agak keruh 

dan sedikit berbusa. Rasit langsung menemui istri dan Ibu kandungnya, berbaur dengan penggunjung tahanan lainnya,” jelasnya.

Tak lama kemudian, Rasit memesan 2 gelas plastik di kantin Lapas dan ikut duduk merangkul istri serta Ibunya. 

Dua gelas plastik yang dipesan Rasit itu, dituangkan air dari botol air mineral yang dibawanya, lalu satu gelas diberikan ke istrinya. Kemudian Rasit dan Fatimah meminumnya secara bersama-sama sambil berpelukan.

“Kejadian itu disaksikan Ibu kandungnya serta para pengunjung tahanan lainnya,” ungkap AKP Hasran. 

Beberapa saat kemudian masih dalam posisi duduk berpelukan tiba-tiba keduanya (suami istri) rebah dan terlihat sesak nafas. Spontan para pengunjung dan tahanan panik. 

“Dalam kondisi sesak nafas Pasutri dibawa petugas Lapas dibantu tahanan lainnya, dibawa keruangan Poliklinik untuk diberikan tindakan medis, namun setelah dilakukan pemeriksaan korban sudah tewas,” tandasnya.

Lebih lanjut, Hasran menambahkan, usai kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa 1 botol bekas air mineral dan 2 buah gelas plastik yang terdapat sisa cairan kimia.

“Kami akan mengirim botol air mineral dan 2 buah gelas plastik yang terdapat sisa cairan ke Labfor Cabang Surabaya untuk mengetahui penyeban kematian korban,” terangnya. 

Menurut dia, korban yang tewas bernama Rasyid  merupakan titipan tahanan Polsek Lumajang kota dan terlibat kasus penipuan dan penggelapan. 

“Berkas perkaranya masih dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejari Lumajang, belum P.21,” pungkasnya.(mam/r7)

Loading...

baca juga