D-ONENEWS.COM

Pejabat Kelurahan Bangkingan Diperiksa soal Pungli

Surabaya,(DOC) – Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) Rp 30 juta, untuk pengurusan surat tanah di kelurahan Bangkingan, Lakasantri di usut Inspektorat Surabaya.

Dalam pengusutan tersebut, Iliyas Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, menjalani pemeriksaan pertama.

“Pak Iliyas kita mintai keterangan,” ungkap Plt Inspektur Kota Surabaya, R Rachmad Basari, Selasa (31/1/2023)

Pemeriksaan terhadap Illiyas di lakukan secara beruntun. Menurut Basari, pemanggilan untuk pemeriksaan sudah berlangsung sejak Senin(30/1/2023) lusa kemarin.

“Kemarin (30/1) sudah kita periksa. Hari ini (31/1) juga sedang di periksa,” tandasnya.

Pemeriksaan beruntun ini, karena banyaknya temuan data yang harus di jawab oleh Illiyas.

“Kemudian bisa saja keterangan yang di sampaikan kemarin kurang maka akan kita undang lagi di mintai keterangan. Itu kan berkembang. Kemudian pemeriksaan itu kan kita panggil berdasarkan siapa saja yang harus di mintai keterangan,” ungkapnya

Kepala Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya ini juga memastikan dalam megusut kasus yang mencoreng institusi Pemkot Surabaya.

Tak hanya Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Iliyas.

Tetapi tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang di sinyalir juga terlibat.

“Siapapun yang disebut atas keterlibatan itu pasti dimintai keterangan,” tegas Basari.

Makanya itu, dalam pengusutan awal kasus ini, Basari mengaku tak bisa menjelaskan secara detail. Sebab hal itu sudah masuk ke dalam materi pemeriksaan.

“Sekarang masih berproses belum bisa bercerita detail tentang siapa saja. Karena hal ini bagian dari materi yang harus kita uji,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus pungli yang di lakukan Kasi Pemerintahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri ini viral di akun Tik Tok Wawali Armudji.

Saat itu ada seorang warga wadul ke rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Warga tersebut menceritakan bila ia mengurus surat tanah berupa petok D yang hilang.

Ia pun menemui Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Setelah bertemu, warga tersebut disuruh menyiapkan uang administrasi.

Dalam pertemuan tersebut ia disuruh menyiapkan uang sebesar Rp60 juta kemudian turun menjadi Rp30 juta.(r7)

Loading...

baca juga