D-ONENEWS.COM

Pengelola Investasi Bodong Tertangkap di Pulau Dewata

Lumajang,(DOC) – Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku investasi bodong yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Lumajang.

US (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang yang merupakan pengelola investasi tersebut dengan nama CV Permata Bunda melarikan uang nasabahnya hingga puluhan milliar rupiah akhirnya tertangkap.

Tim Cobra yang berhasil melacak keberadaan pelaku pun mengejar hingga Pulau Dewata. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung,

Pada Minggu(18/8/2019) kemarin, US berhasil diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.

Ia tak sendirian, pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni IR (30) dan AR (24) yang mana keduanya adalah warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan US.

“Pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung. Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. US selain terlibat kasus investasi Bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah,” ucap Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

“Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengan kami. Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya” terangnya.

Diketahui, selama di Pulau Dewata ketiganya menyewa dua kamar kos dengan tarif masing-masing Rp 1,9 juta perbulan, lengkap fasilitasnya berupa tempat tidur, almari, kipas angin, dapur dan kamar mandi, berlokasi disekitar Kuta Bali.(imam/r7)

Loading...

baca juga