D-ONENEWS.COM

Polrestabes Surabaya Koordinasi dengan Pihak Terkait Untuk Selesaikan Kasus Galuh Melalui Restorative Justice

Surabaya, (DOC) – Kasus pencurian yang dilakukan Galuh Firmansyah (25), di Indomaret Jalan Rungkut Menanggal Harapan Blok J No. 5 Surabaya viral, dan berakhir melalui Restorative Justice (RJ), hasil koordinasi kepolisian dan kejaksaan setempat.

Pemuda asal Jalan Kendangsari 12 Tembusan nomor 36 Surabaya itu, dilaporkan pihak Indomaret ke Polsek Gunung Anyar pada 24 Mei 2023 lalu.

Atas perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan kasus Galuh tersebut melalui Restorative Justice (RJ).

“Atas perintah Bapak Kapolrestabes Surabaya terkait penanganan kasus yang ditangani Polsek Gunung Anyar, hasil komunikasi dan koordinasi kami dengan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Kapolsek Gunung Anyar dan penyidik serta pihak korban, terhadap perkara ini diselesaikan secara RJ di kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.

Saat diamankan, Polsek Gunung Anyar menyita 2 botol minuman New Green tea, 2 bungkus coklat silverqueen dan 1 bungkus Indomie. Total kerugian Indomaret hanya sekitar Rp100 ribu. Karena Indomaret tidak menghendaki proses damai, Galuh pun ditahan oleh Polsek Gunung Anyar hingga kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada 20 Juli 2023. Galuh pun kembali ditahan.

“Dan terhadap pelaku, kami akan lakukan koordinasi denga Dinas Sosial Pemkot Surabaya untuk fungsi pembinaan dan pengawasannya,” tambah Alumni Akpol 2004 itu.

Menurut Mirzal, proses RJ dilakukan hari ini. Galuh yang telah mendekam sekitar 60 hari, dipastikan bakal bebas.

“Saat ini proses RJ. Ini upaya kami Polrestabes dan Kejari Surabaya,” tambahnya.

Kasus Galuh ini diposting akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam postingannya, akun ini menyebut bahwa Galuh adalah pemuda yatim piatu.

“Hal itu terpaksa ia lakukan karena pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga konter aksesoris HP ini belum gajian dan tidak ada uang untuk makan,” tulis akun tersebut.

“Galuh sebenarnya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, termasuk beberapa kali menempuh upaya Restorative Justice. Namun gagal karena pihak Indomaret tidak mau berdamai walaupun Galuh sudah menyesali perbuatannya,” tambahnya.

Dan upaya Galuh itu kini membuahkan hasil setelah Polrestabes dan Kejari Surabaya turun tangan untuk menuntaskan kasus tersebut melalui RJ. Sebelumnya, sempat viral postingan dari akun Twitter @mazzini_gsp adanya surat permohonan maaf dari Galuh Firmansyah.

“Terpaksa mencuri di @Indomaret karena kelaparan Galuh Firmansyah (26) terancam pidana karena pihak @Indomaret yg merugi Rp. 100 ribu menolak berdamai dan memaafkan Galuh. Akhir bulan Mei 2023, Galuh yg berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini tertangkap mencuri di Indomaret Jl Gunung Anyar, Surabaya. Hal itu terpaksa ia lakukan karena pemuda yg sehari-hari bekerja sebagai penjaga konter aksesoris hp ini belum gajian dan tidak ada uang untuk makan,” tulisnya.

Rasa laparnya membuat ia nekat mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen, dan 1 bungkus Indomie rasa ayam geprek. Tapi naas aksinya terpergok pihak Indomaret hingga sekarang Galuh berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan.

“Galuh sebenarnya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, termasuk beberapa kali menempuh upaya Restorative Justice sejak di Kepolisian, namun gagal karena pihak Indomaret Jl Gunung Anyar yg mengalami kerugian Rp. 100,000 itu tidak mau berdamai walaupun Galuh sudah menyesali perbuatannya. Galuh sudah mendekam di tahanan selama lebih dari 60 hari sejak pertama kali ditahan tanggal 24 Mei 2023 dan berikut ini adalah surat permintaan maaf dari Galuh untuk masyarakat luas, untuk Jenderal @ListyoSigitP dan Kejaksaan Negeri Surabaya @KN_Surabaya.” tulis akun tersebut.

Postingan tersebut viral setelah di retweet sebanyak 3.280 dan disukai 12 ribu orang. (r6)

Loading...

baca juga