
Surabaya,(DOC) – Polres Tanjung Perak merilis setidaknya tujuh tersangka yang mengaku sebagai suporter tim sepak bola di Surabaya. Pasalnya, mereka terlibat dalam sweeping bus suporter Bandung, dan bentrok dengan pihak kepolisian. Sweeping dilakukan, atas dalih provokasi di media sosial.
Wakapolres Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu, menjelaskan bahwa ada tindak pidana pada Jumat (31/5/2024) malam. Saat itu bertepatan dengan pertandingan antara Madura United dan Persib Bandung di Jembatan Suramadu, Kedung Cowek, Surabaya.
“Kami menetapkan 18 tersangka. Namun karena 11 di antaranya di bawah umur, kami bekerja sama dengan Rutan Klas 1 Surabaya,” ungkap Kompol Ari, Senin (3/6/2024).
Tidak hanya mobil pribadi yang menjadi sasaran massa, mobil polisi dan anggota kepolisian juga terkena lemparan saat kericuhan di Jembatan Suramadu. Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 34 oknum suporter, dan 18 di antaranya terbukti bersalah.
“Sebanyak 18 orang kami tetapkan sebagai tersangka terkait aksi di Jembatan Suramadu. Mereka mengaku sebagai suporter Surabaya,” jelasnya.
Total 18 Orang Tersangka, 11 Diantaranya di Bawah Umur
Tersangka yang di tetapkan adalah A (19) dari Tulungagung, BRJ (18) dari Kedung Anyar, Surabaya, MF (18) dari Banyuwangi, ADR (21) dari Kedamean, Gresik. Selain itu, ada YW (24) dari Tambak Wedi, Surabaya, MST (21) dan MZ (26) dari Wedoro, Waru, Sidoarjo.
Sementara itu sebanyak 11 tersangka di bawah umur adalah ED (17) dan FPS (16) dari Tambaksari, Surabaya, SBA (17) dari Kedamean, Gresik, MNA (17) dari Kenjeran, Surabaya. Ada juga ABS (17), MAR (16), MRF (15), QA (16) dari Semampir, Surabaya, MRA (17) dan MAF (17) dari Kenjeran, Surabaya, serta RP (15) dari Simokerto, Surabaya.
“Mereka terbukti melakukan perusakan saat kericuhan,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyatakan dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sebagai suporter tim sepak bola Surabaya. Mereka berkumpul di lokasi, lantaran provokasi di media sosial TikTok suporter Persib Bandung. Hingga akhirnya mereka mencari keberadaan suporter tersebut.
Mereka mencari suporter Persib yang memprovokasi dengan mengacungkan jari saat menuju Jembatan Suramadu. Massa merusak fasilitas umum, termasuk paving dan rambu jalan. Mobil anggota Polrestabes Surabaya juga rusak di bagian belakang.
Salah satu tersangka, MST, mengaku melempar polisi karena mengikuti teman-temannya yang tidak mau dibubarkan. Ia mengaku berkumpul karena tantangan dari akun suporter Persib Bandung.
“Kami mencari anggota FCC yang dalam akun tersebut ingin membumihanguskan Surabaya,” pungkasnya. (ang)





